TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kerusakan bentang alam kawasan penyangga (buffer zone) Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) di Provinsi Jambi, mengancam keberlangsungan satwa liar kunci, khususnya Gajah sumatra atau Elephas Maximus sumatranus.
Selain gajah, satwa kunci yang terancam antara lain Orangutan sumatra atau Pongo abelii dan Harimau sumatra atau Panthera tigris sumatrae.
Kawasan penyangga merupakan zona di sekitar kawasan inti konservasi (seperti taman nasional atau cagar alam).
Fungsi penyangga untuk melindungi kawasan inti dari dampak negatif eksternal dan mengurangi tekanan masyarakat.
Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI), Donny Gunaryady, mengungkapkan dalam lima tahun terakhir kerusakan paling parah justru terjadi di luar kawasan TNBT, tepatnya di bentang alam penyangga.
Padahal, selama ini, kawasan penyangga menjadi koridor pergerakan gajah.
“Kerusakan paling parah terjadi di wilayah Kabupaten Tebo dan Tanjung Jabung Barat, terutama di kawasan hutan sepanjang koridor pergerakan Gajah sumatra,” kata Donny kepada Tribun Jambi, Sabtu (10/1/2026).
Penyebab utama kerusakan adalah perambahan dan konversi hutan menjadi kebun sawit, yang terjadi di area Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), izin Perhutanan Sosial, hingga kawasan hutan yang belum dibebani izin.
Baca selengkapnya di sumber berita : https://jambi.tribunnews.com/makalam/1186946/koridor-gajah-sumatra-di-jambi-terancam-kerusakan-kawasan-penyangga-tn-bukit-tiga-puluh.





