TIM Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau menemukan dua potongan logam diduga proyektil atau peluru senjata api pada kepala gajah yang mati di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Masing-masing panjang 12,30 mm dan lebar 16,30 mm, serta serpihan proyektil panjang 6,96 mm.
“Tes pendahuluan, dua potongan itu positif timbal, kuningan dan nitrat mesiu. Jenis senjata masih dalam pendalaman barang bukti,” kata Kepala Bidang Labfor Polda Riau, Ungkap Siahaan, saat konferensi pers, pada Jumat 6 Februari 2026.
Peluru itu diduga berasal dari senjata rakitan. Sebab alurnya tidak teratur. Sehingga masih sulit mendeteksi jenis senjata api yang digunakan.
Seekor gajah sumatera ditemukan mati di blok lindung dalam izin RAPP, yang juga bagian kantong gajah Tesso Tenggara, pada Senin 2 Februari 2026. Dokter Hewan BBKSDA Riau, Rini Deswita, menjelaskan hasil pemeriksaan dalam rangkaian penyelidikan bedah bangkai, menyimpulkan gajah jantan itu mati bukan secara alami alias tidak wajar.
Baca selengkapnya di sumber berita: https://www.tempo.co/lingkungan/gajah-mati-wajahnya-dipotong-uji-labfor-temukan-2-proyektil-2113472





