KOMPAS.com – Seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) betina ditemukan mati di Desa Karang Ampar, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, Sabtu (21/2/2026). Gajah tersebut diduga tersengat kawat listrik bertegangan tinggi yang dipasang di area perkebunan warga.
“Pemasangan kawat berarus listrik tegangan tinggi membawa risiko besar yang tidak hanya membahayakan satwa liar, tetapi juga keselamatan jiwa kita sendiri, keluarga, dan warga sekitar,” ujar Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Ujang Wisnu Barata, dilansir dari Antara, Senin (23/2/2026).
Pemasangan pagar kawat yang dialiri tegangan listrik 220 volt di lahan perkebunan kelapa sawit sudah menjadi kebiasaan di Pulau Sumatera.
Padahal pemasangan kawat berarus listrik bertegangan tinggi sebenarnya sudah dilarang di Indonesia karena membahayakan nyawa manusia dan satwa liar
“Sudah menjadi kebiasaan yang salah. Bukan hanya di Aceh. Ini bisa terjadi di banyak tempat. Kalau dulu orang di Sumatera Selatan, Jambi, setahu saya itu menggunakan kawat beraliran tenaga listrik tegangan tinggi itu untuk berburu sebetulnya,” kata Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dolly Priatna kepada Kompas.com, Senin (23/2/2026).
Dulu, banyak harimau yang berkeliaran, tersengat kawat listrik bertegangan tinggi untuk berburu. Saat ini, metode tersebut beralih rupa menjadi pagar untuk melindungi perkebunan kelapa sawit rakyat.
Semestinya, lanjut Dolly, masyarakat tidak perlu memakai metode yang membahayakan untuk menghalau gajah masuk ke perkebunan kelapa sawit.
Baca selengkapnya di sumber: https://lestari.kompas.com/read/2026/02/23/194516686/gajah-mati-terlilit-kawat-listrik-di-aceh-ahli-soroti-penggunaan-pagar.





