jpnn.com, PEKANBARU – Tim gabungan Polda Riau dan Polres Pelalawan menangkap pembunuh gajah Sumatra di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti berupa gading gajah dan senjata api.

Penangkapan bermula dari penyelidikan intensif tim setelah temuan gajah sumatera yang mati dibunuh di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (7/2/2026).

Melalui penelusuran jejak digital dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti.

Mulai dari gading gajah yang telah dipotong, hingga senjata api laras panjang modifikasi yang diduga digunakan untuk melumpuhkan gajah.

“Insyaallah hari Selasa akan kami ekspos terkait kematian atau pembunuhan atau penembakan terhadap gajah di lokasi yang kurang lebih 10 sampai 15 kilometer dari sini,” ujar Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Sabtu (28/2).

Dia menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Kepolisian Daerah Riau dalam menjaga kelestarian alam dan ekosistem satwa dilindungi di wilayah tersebut.


baca selengkapnya di sumber : https://www.jpnn.com/news/polisi-tangkap-pembunuh-gajah-di-pelalawan-senjata-api-turut-diamankan