
Bengkulunetwork.com- Dalam peringatan Hari Gajah Sedunia ke 25 di Bengkulu mengangkat tema Global Elephant Day-Gajah Stateless atau gajah tanpa status. Tema ini dipilih Aliansi Selamatkan Bentang Alam Seblat karena status perlindungan Gajah Sumatera oleh pemerintah Indonesia, bahkan status terancam punah oleh dunia seperti tidak ada artinya. Keberadaan Gajah Sumatera di Bentang Alam Sebelat terus menuju kepunahan.
Saat ini diperkirakan jumlah Gajah Sumatera di Bentang Alam Seblat hanya sekitar 40 sampai 60 ekor. Jumlah tersebut sangat jauh berbeda dengan kondisi pada tahun 1990an yang diperkirakan berjumlah 150 hingga 200 ekor. Penurunan jumlah individu Gajah Sumatera disebabkan aktivitas perburuan dan pengrusakan habitat ekosistemnya, seperti aktivitas pembukaan lahan, perkebunan dan pertambangan.
Cimbyo Layas Ketaren, tim Kanopi Hijau Indonesia dan selaku koordinator aksi menyatakan bahwa status perlindungan yang ditetapkan pemerintah bahkan dunia merupakan status yang palsu.
Gajah Sumatera merupakan satwa dilindungi menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bahkan dikategorikan terancam punah menurut IUCN. Status ini seperti tak ada artinya, aktivitas perburuan dan perusakan habitat untuk perkebunan dan pertambangan terus berlangsung di Bentang Alam Sebelat,” kata Cimbyo
Baca selengkapnya di sumber : https://www.bengkulunetwork.com/kabar-bengkulu/1606425569/status-perlindungan-gajah-sumatera-di-bentang-alam-sebelat-dinilai-palsu