Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) saat ini berada dalam status kritis (Critically Endangered) dan masuk dalam daftar merah spesies terancam punah. Di Indonesia, gajah sumatera merupakan satwa dilindungi menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7/1999 dan salah satu dari 25 satwa terancam punah prioritas berdasarkan SK Dirjen KSDAE No. 180 tahun 2015, dan diperkuat dengan Permen LHK P.106 tahun 2018.

Berdasarkan estimasi terakhir pada tahun 2017, populasi gajah sumatera diperkirakan hanya terdapat 1.694 – 2.038 individu yang tersebar di tujuh provinsi. Ketersediaan habitat alami dan ruang jelajah yang semakin terbatas, berdampak pada perebutan ruang antara manusia dengan gajah, yang tidak jarang berujung dengan kematian gajah dan manusia. Selain itu, gajah juga kerap diburu karena gading dan kulitnya yang bernilai tinggi dalam perdagangan ilegal satwa liar. Penurunan populasi Gajah Sumatera sepanjang 2011-2017 mencapai angka 700 individu dan kepunahan lokal telah terjadi di lebih dari 20 kantong habitatnya. Saat ini, di pulau Sumatera hanya tersisa 22 kantong populasi gajah dan sebagian besar dalam keadaan kritis.

FKGI sebagai wadah penggiat konservasi gajah Indonesia, diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menyelaraskan pelestarian gajah di Indonesia dengan pembangunan berkelanjutan. Tujuan tersebut dapat dilakukan dengan cara mengintensifkan koordinasi, komunikasi dan kerjasama antar lembaga dan individu yang memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam upaya konservasi gajah di Indonesia. Kongres Gajah Indonesia merupakan bagian dari proses konsolidasi anggota FKGI untuk memperbarui struktur organisasi. Kongres ini juga menjadi agenda forum dalam menyampaikan rencana kerja baru, sehingga regenerasi tongkat pelaksanaan konservasi gajah Indonesia dapat terus berlangsung. Merebaknya pandemic Covid-19 menyebabkan perubahan struktur acara dan mekanisme pertemuan. Pertemuan ini akan secara daring melalui media Zoom yang sudah dimiliki FKGI dengan kapasitas 500 orang.

Secara umum, acara daring akan terdiri dari kegiatan Pemaparan capaian

kinerja kepengurusan FKGI periode 2014-2019 dan Penyampaian visi misi calon ketua FKGI periode 2020 – 2023. 

Tujuan

  1. Melakukan pemilihan ketua FKGI 2020-2023
  2. Mempertemukan anggota – anggota Forum Konservasi Gajah Indonesia untukmemperbarui struktur dan rencana kerja organisasi.

Forum Konservasi Gajah Indonesia Jl. Atletik No: 18 Bogor 16151 www.gajah.id

Luaran

  1. Struktur organisasi Forum Konservasi Gajah Indonesia 2020 – 2023.
  2. Rencana kerja Forum Konservasi Gajah Indonesia 2020.

Tahapan

  • Menetapkan seluruh anggota dan pengumuman Kongres Gajah dan launching kuesioner untuk anggota – deadline isi kuesioner 12 Agustus 2020
  • Pembukaan pendaftaran calon ketua – deadline pendaftaran 12 Agustus 2020

Waktu Pelaksanaan

Sabtu, 15 Agustus 2020 | Zoom meeting online

Pukul

  • 15.00 – 18.00

Agenda 

Undangan Kongres FKGI IV 2020 ini kami sampaikan melalui email kepada seluruh calon anggota FKGI 2020.