Polisi Tangkap Pembunuh Gajah di Pelalawan, Senjata Api Turut Diamankan

jpnn.com, PEKANBARU – Tim gabungan Polda Riau dan Polres Pelalawan menangkap pembunuh gajah Sumatra di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti berupa gading gajah dan senjata api.

Penangkapan bermula dari penyelidikan intensif tim setelah temuan gajah sumatera yang mati dibunuh di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (7/2/2026).

Melalui penelusuran jejak digital dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti.

Mulai dari gading gajah yang telah dipotong, hingga senjata api laras panjang modifikasi yang diduga digunakan untuk melumpuhkan gajah.

“Insyaallah hari Selasa akan kami ekspos terkait kematian atau pembunuhan atau penembakan terhadap gajah di lokasi yang kurang lebih 10 sampai 15 kilometer dari sini,” ujar Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Sabtu (28/2).

Dia menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Kepolisian Daerah Riau dalam menjaga kelestarian alam dan ekosistem satwa dilindungi di wilayah tersebut.


baca selengkapnya di sumber : https://www.jpnn.com/news/polisi-tangkap-pembunuh-gajah-di-pelalawan-senjata-api-turut-diamankan

Gajah Betina Mati Tersengat Listrik di Aceh Tengah, Warga: Mana Solusi? Jangan Cuma Tanya Kenapa

TAKENGON, KOMPAS.com – Seekor gajah betina ditemukan mati di Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, pada Jumat (20/2/2026). Mamalia besar tersebut mati akibat tersengat kawat listrik bertegangan tinggi yang diduga dipasang warga untuk melindungi ladang mereka.

Ketua Tim Pengamanan Flora dan Fauna (TPFF) Karang Ampar, Muslim, menceritakan bahwa informasi kematian gajah ini pertama kali ia terima dari warga yang melapor ke rumahnya sekitar pukul 08.00 WIB.

“Sekitar jam delapan pagi, ada warga yang datang ke rumah melapor terkait kematian seekor gajah. Saya bilang, jangan ke saya melapor, lapor ke Reje (Kepala desa),” ujar Muslim, Minggu (22/2/2026).

Setelah berkoordinasi dengan Reje Karang Ampar, mereka bersama pihak kepolisian mengecek lokasi dan mendapati bangkai gajah Sumatera tersebut dalam kondisi mengenaskan akibat sengatan listrik.

Dilema Petani dan Kawat Listrik

Muslim mengaku gerah dengan banyaknya pertanyaan dari aktivis maupun jurnalis yang menyoroti penyebab kematian gajah tersebut. Menurutnya, publik harus melihat alasan mendasar mengapa petani nekat memasang kabel listrik yang mematikan.

Hingga kini, manusia dan gajah di kawasan Karang Ampar maupun Bergang belum menemukan jalan keluar untuk berbagi ruang hidup secara aman.

“Sejujurnya, ada yang memasang kawat listrik, dipasang oleh pemilik kebun. Tetapi persoalannya, kenapa mereka memasang? Karena tidak ada perhatian untuk memasang fencing sebagai solusi,” sebut Muslim.

Fencing atau pagar kejut merupakan solusi yang sering disarankan untuk membatasi ruang gerak gajah tanpa membunuhnya. Namun, pengadaannya masih sangat terbatas sehingga petani yang menggantungkan hidup dari berkebun merasa harus melindungi asetnya dengan cara sendiri.

“Sebenarnya polisi, maupun pihak lain sudah menyampaikan, bahwa itu tidak boleh, tetapi persoalannya, bagaimana kehidupan warga yang berkebun dan kawanan gajah? Apa solusi agar gajah tidak masuk kebun warga? Karena warga juga petani yang butuh penghidupan,” tegas Muslim.


Baca selengkapnya di sumber: https://regional.kompas.com/read/2026/02/23/064408078/gajah-betina-mati-tersengat-listrik-di-aceh-tengah-warga-mana-solusi-jangan.

Anak Gajah Mati di Riau, Balai TNTN: Diduga Infeksi Kaki Akibat Jerat

PEKANBARU, KOMPAS.com – Seekor anak gajah sumatera (Elephas Maximus Sumatrensis) ditemukan mati di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (26/2/2026) siang.

Kepala Balai TNTN, Heru Sutmantoro mengatakan, bangkai anak gajah liar ini ditemukan di wilayah Resort Lancang Kuning, Seksi PTN Wilayah I.

“Anak gajah ditemukan dalam kondisi telah menjadi bangkai dan mengalami proses pembusukan lanjut,” sebut Heru kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis malam.

Berdasarkan kondisi fisik di lapangan, kematian diperkirakan telah terjadi lebih dari satu minggu sebelum ditemukan.

Hasil pemeriksaan awal di lokasi, ungkap Heru, anak gajah ini diduga mati akibat infeksi pada kaki yang kena jerat.

Tim medis Balai TNTN segera melakukan penanganan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan mendalam untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah.

Saat ini, proses identifikasi dan pendalaman masih berlangsung. 

Untuk mengungkap penyebab pasti kematian gajah, Balai TNTN berkolaborasi dengan Polda Riau dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Balai TNTN berkomitmen untuk melakukan penanganan secara professional, berkoordinasi dengan pihak terkait, guna mendukung upaya perlindungan Gajah Sumatera di kawasan konservasi.


Baca selengkapnya di sumber: https://regional.kompas.com/read/2026/02/26/224018278/anak-gajah-mati-di-riau-balai-tntn-diduga-infeksi-kaki-akibat-jerat.

Gajah Mati Terlilit Kawat Listrik di Aceh, Ahli Soroti Penggunaan Pagar Listrik

KOMPAS.com – Seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) betina ditemukan mati di Desa Karang Ampar, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, Sabtu (21/2/2026). Gajah tersebut diduga tersengat kawat listrik bertegangan tinggi yang dipasang di area perkebunan warga. 

“Pemasangan kawat berarus listrik tegangan tinggi membawa risiko besar yang tidak hanya membahayakan satwa liar, tetapi juga keselamatan jiwa kita sendiri, keluarga, dan warga sekitar,” ujar Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Ujang Wisnu Barata, dilansir dari Antara, Senin (23/2/2026).

Pemasangan pagar kawat yang dialiri tegangan listrik 220 volt di lahan perkebunan kelapa sawit sudah menjadi kebiasaan di Pulau Sumatera.

Padahal pemasangan kawat berarus listrik bertegangan tinggi sebenarnya sudah dilarang di Indonesia karena membahayakan nyawa manusia dan satwa liar

“Sudah menjadi kebiasaan yang salah. Bukan hanya di Aceh. Ini bisa terjadi di banyak tempat. Kalau dulu orang di Sumatera Selatan, Jambi, setahu saya itu menggunakan kawat beraliran tenaga listrik tegangan tinggi itu untuk berburu sebetulnya,” kata Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dolly Priatna kepada Kompas.com, Senin (23/2/2026).

Dulu, banyak harimau yang berkeliaran, tersengat kawat listrik bertegangan tinggi untuk berburu. Saat ini, metode tersebut beralih rupa menjadi pagar untuk melindungi perkebunan kelapa sawit rakyat.

Semestinya, lanjut Dolly, masyarakat tidak perlu memakai metode yang membahayakan untuk menghalau gajah masuk ke perkebunan kelapa sawit.


Baca selengkapnya di sumber: https://lestari.kompas.com/read/2026/02/23/194516686/gajah-mati-terlilit-kawat-listrik-di-aceh-ahli-soroti-penggunaan-pagar.

Anak Gajah Terperosok Masuk Septic Tank, Kawanannya Mengamuk Rusak Mess Karyawan di Siak Riau

Liputan6.com, Siak – Seekor anak gajah terperosok ke dalam septic tank sedalam 2,5 meter di Perumahan Karyawan PT Arara Abadi Distrik Tapung, Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Usai mendapat laporan warga, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, langsung datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi. 

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Supartono, menceritakan awal mula anak gajah tersebut terperosok ke septic tank. Awalnya, dia mendapat laporan dari pihak PT Arara Abadi perihal adanya perusakan perumahan karyawan oleh kelompok gajah liar. Pihaknya menurunkan tim Wildlife Rescue Unit (WRU) yang terdiri atas tim medis dan mahout dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas.

“Sekitar 10 ekor gajah mengamuk dan meraung-raung sambil merusak 6 kamar mess karyawan. Setelah situasi mulai reda dan kelompok gajah liar masuk ke ‘greenbelt’ (hutan lindung) terdengar teriakan anak gajah. Dan setelah dicari ditemukan satu anak gajah terperosok dalam septic tank,” katanya menceritakan, Minggu (22/2/2026).

Untuk mengeluarkan anak gajah yang terperosok di dalam septik tank itu, tim melakukan upaya secara manual dengan menarik anak gajah keluar. Butuh waktu sekitar 45 menit untuk evakuasi dan setelah itu diketahui gajah dalam kondisi sehat.

Kemudian tim penyelamat satwa langsung mengembalikan anak gajah tersebut ke rombongan dan kini sudah bergabung kembali dengan kelompok tersebut. Anak gajah yang terperosok tersebut berjenis kelamin betina dengan perkiraan usia lebih kurang 7 hari.

“Kemungkinan anak gajah lahir di ‘greenbelt’ belakang mess karyawan. Diduga penyebab gajah-gajah tersebut mengamuk dan merusak mess dikarenakan raungan anaknya yang terperangkap dalam tangki septic,” sebutnya.

Lokasi kejadian di permukiman perumahan karyawan itu memang berbatasan langsung dengan area hutan lindung. Pada kejadian Sabtu malam (21/2) ada karyawan yang melihat 3-4 ekor gajah berada di kawasan lindung perusahaan (greenbelt) yang jaraknya sekitar 10 meter.


Baca selengkapnya di sumber : https://www.liputan6.com/regional/read/6283704/anak-gajah-terperosok-masuk-septic-tank-kawanannya-mengamuk-rusak-mess-karyawan-di-siak-riau

5 Gajah Sumatra di OKU Selatan Akan Dipindahkan ke SM Gunung Raya

Ogan Komering Ulu Selatan, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana translokasi lima ekor gajah sumatra ke kawasan Suaka Margasatwa (SM) Gunung Raya.

Lima individu gajah sumatra ini sebelumnya dilaporkan meresahkan warga di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan. Kawanan gajah ini kerap memasuki permukiman dan menimbulkan kekhawatiran serius bagi masyarakat sekitar.

1. Pemindahan mencegah konflik gajah-manusia

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab OKU Selatan, Zulfakar Dhani mengatakan, pemindahan ini bertujuan untuk mencegah konflik gajah-manusia yang sering terjadi, sekaligus memastikan kelangsungan hidup gajah di lingkungan yang sesuai. Persiapan translokasi ini sedang dimatangkan oleh Pemkab OKU Selatan bersama BKSDA Sumsel.
 
“Kami tengah mematangkan persiapan translokasi. Pemindahan gajah liar ini akan dilakukan ke kantong habitat baru di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

2. Lokasi penampungan sementara diminta steril dari aktivitas warga

Zulfakar menambahkan, konflik antara manusia dan satwa dilindungi tersebut memang sering kali terjadi di wilayah OKU Selatan. Insiden masuknya kawanan gajah liar ke permukiman warga kerap menimbulkan keresahan di Kecamatan Buay Pemaca dan Buana Pemaca.

“Proses translokasi harus dirancang secara cermat guna menghindari dampak negatif, baik bagi masyarakat maupun bagi gajah itu sendiri. Perlu disiapkan beberapa skenario. Ada hal-hal di lapangan yang tidak bisa diprediksi. Sehingga kita harus benar-benar siap,” jelasnya.

Selain menyiapkan jalur pemindahan, sosialisasi kepada masyarakat di sepanjang rute translokasi juga dianggap krusial. Lokasi penampungan sementara diminta steril dari aktivitas warga, bahkan rencana pemasangan pagar kejut sedang dipertimbangkan sebagai bagian dari pengamanan.


Baca selengkapnya di sumber berita : https://sumsel.idntimes.com/news/sumatra-selatan/5-gajah-sumatra-di-oku-selatan-akan-dipindahkan-ke-sm-gunung-raya-c1c2-01-fzf3x-4f3sn7

Ratna, Gajah Koleksi R Zoo Sergai Dikabarkan Mati di Usia 50 Tahun

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Seekor Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatrensis) yang menjadi salah satu koleksi Rahmat Zoo&Park, di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dikabarkan mati.

Berdasarkan keterangan Putra Ario selaku Lembaga Konservasi (LK) R Zoo, menjelaskan salah satu koleksi di kebun binatang yang berada di Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai itu dinyatakan mati pada Sabtu (7/2/2026). 

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan medis gajah bernama Ratna ini kematiannya diduga disebabkan karena gagal fungsi organ. Dirinya menjelaskan, Ratna dinyatakan mati di usia sekitar 50 tahun.

Dijelaskan Putra, sebelum dinyatakan mati Ratna sempat menjalani perawatan medis intensif di R Zoo & Park.

Berdasarkan hasil pemeriksaan klinis, laboratorium, serta bedah bangkai (nekropsi), kematian Ratna disebabkan oleh gangguan fungsi ginjal yang disertai gangguan fungsi hati serta komplikasi pada organ vital lainnya. 

Dikatakannya, Ratna menjadi penghuni baru melengkapi koleksi R Zoo dimulai pada bulan September 2025 lalu.

Saat itu, Ratna bersama tiga ekor gajah lainnya, yaitu Poppy (±45 tahun), Uli (±6 tahun), dan Lia (±15 tahun). Saat kedatangan, beberapa gajah teridentifikasi dalam kondisi tubuh kurang ideal (kurus). 

Khusus Ratna, selain telah memasuki kategori usia tua, juga ditemukan luka menahun berupa fistula (saluran tidak normal) pada telapak kaki depan kiri yang memerlukan penanganan medis khusus. 

“Dalam proses perawatan, penanganan terhadap Ratna menghadapi tantangan tersendiri karena yang bersangkutan tidak dapat dikendalikan (restrain/handle) secara sempurna sebagaimana gajah jinak betina lainnya dan tidak dapat ditunggangi oleh mahout. Oleh karena itu, setiap tindakan medis terhadap luka fistula dilakukan melalui prosedur pembiusan terlebih dahulu guna memastikan keselamatan dan efektivitas penanganan,” dikutip dari siaran pers R Zoo, Rabu (11/2/2026). 

Selama masa adaptasi di lingkungan baru pada 30 Oktober 2025, terdeteksi adanya udema pada bagian abdomen.

Pada 12 November 2025 dilakukan penanganan awal berupa pemberian vitamin dan terapi suportif, yang menunjukkan progres perbaikan secara bertahap. 

Namun demikian, pada 1 Januari 2026 terjadi peradangan kembali pada luka fistula di kaki Ratna, yang kemudian disertai pengelupasan kulit di sekitar area tersebut pada 11 Januari 2026.


Baca selengkapnya di sumber: ttps://medan.tribunnews.com/serdangbedagai/1781276/ratna-gajah-koleksi-r-zoo-sergai-dikabarkan-mati-di-usia-50-tahun.

Gakkum Kehutanan Panggil Direksi PT RAPP Terkait Kematian Gajah Sumatera di Areal Konsesi

Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) melakukan pemanggilan terhadap jajaran direksi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) untuk dimintai keterangan terkait kematian seekor Gajah Sumatera di dalam areal konsesi perusahaan di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman tanggung jawab pemegang izin dalam pemenuhan kewajiban perlindungan hutan dan satwa liar di wilayah kerjanya,” kata
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto, pada Sabtu, (7/2/2026).

Dwi Januanto mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan seiring dengan proses penyelidikan atas ditemukannya seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dalam kondisi mati di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, yang merupakan bagian dari wilayah jelajah gajah pada kantong habitat Tesso Tenggara.

Sebagai informasi, kematian gajah ini pertama kali dilaporkan oleh PT RAPP kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar KSDA Riau pada Senin, 2 Februari 2026. Berdasarkan keterangan awal di lapangan, Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar (TPKSL) Blok Ukui menemukan seekor gajah jantan telah mati dengan kondisi pembusukan lanjut. Selanjutnya Balai Besar KSDA Riau kemudian melakukan nekropsi untuk memastikan penyebab kematian secara medis dan ilmiah.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa gajah berjenis kelamin jantan, diperkirakan berumur di atas 40 tahun, dan telah mati sekitar dua minggu sebelum ditemukan. Dari hasil bedah bangkai, ditemukan indikasi cedera kepala berat, dan secara medis dugaan sementara mengarah pada trauma kepala akibat luka tembak. Temuan ini memperkuat dugaan adanya tindak kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi,” kata Dwi.

Sejalan dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Pelalawan dan Polda Riau, Gakkum Kehutanan tetap melanjutkan penelusuran terhadap pelaku dan jaringan di balik peristiwa tersebut, sekaligus melakukan pendalaman terhadap aspek kepatuhan korporasi. Pendalaman ini mencakup efektivitas sistem pengamanan kawasan, pengelolaan High Conservation Value (HCV), serta keberadaan dan fungsi koridor satwa di dalam areal PBPH.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Gakkum Kehutanan secara resmi meminta keterangan dari direksi PT RAPP, mengingat lokasi kejadian berada di dalam wilayah konsesi perusahaan. Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan kewajiban perlindungan hutan dan satwa liar sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Baca selengkapnya di sumber berita: https://www.kehutanan.go.id/news/gakkum-kehutanan-panggil-direksi-pt-rapp-terkait-kematian-gajah-sumatera-di-areal-konsesi

Gajah Mati Wajahnya Dipotong, Uji Labfor Temukan 2 Proyektil

TIM Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau menemukan dua potongan logam diduga proyektil atau peluru senjata api pada kepala gajah yang mati di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Masing-masing panjang 12,30 mm dan lebar 16,30 mm, serta serpihan proyektil panjang 6,96 mm.

“Tes pendahuluan, dua potongan itu positif timbal, kuningan dan nitrat mesiu. Jenis senjata masih dalam pendalaman barang bukti,” kata Kepala Bidang Labfor Polda Riau, Ungkap Siahaan, saat konferensi pers, pada Jumat 6 Februari 2026.

Peluru itu diduga berasal dari senjata rakitan. Sebab alurnya tidak teratur. Sehingga masih sulit mendeteksi jenis senjata api yang digunakan. 

Tim Labfor Polda Riau, juga mengambil sampel tanah dan genangan air di bawah ekor, kaki hingga kepala gajah untuk kemungkinan gajah mati diracun. Namun pemeriksaaan sampel negatif sianida dan merkuri. “Disimpulkan belum ada indikasi keracunan,” kata Ungkap.
 

Seekor gajah sumatera ditemukan mati di blok lindung dalam izin RAPP, yang juga bagian kantong gajah Tesso Tenggara, pada Senin 2 Februari 2026. Dokter Hewan BBKSDA Riau, Rini Deswita, menjelaskan hasil pemeriksaan dalam rangkaian penyelidikan bedah bangkai, menyimpulkan gajah jantan itu mati bukan secara alami alias tidak wajar.


Baca selengkapnya di sumber berita:  https://www.tempo.co/lingkungan/gajah-mati-wajahnya-dipotong-uji-labfor-temukan-2-proyektil-2113472

Koridor Gajah Sumatra di Jambi Terancam, Kerusakan Kawasan Penyangga TN Bukit Tiga Puluh

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kerusakan bentang alam kawasan penyangga (buffer zone) Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) di Provinsi Jambi, mengancam keberlangsungan satwa liar kunci, khususnya Gajah sumatra atau Elephas Maximus sumatranus.

Selain gajah, satwa kunci yang terancam antara lain Orangutan sumatra atau Pongo abelii dan Harimau sumatra atau Panthera tigris sumatrae.

Kawasan penyangga merupakan zona di sekitar kawasan inti konservasi (seperti taman nasional atau cagar alam). 

Fungsi penyangga untuk melindungi kawasan inti dari dampak negatif eksternal dan mengurangi tekanan masyarakat.

Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI), Donny Gunaryady, mengungkapkan dalam lima tahun terakhir kerusakan paling parah justru terjadi di luar kawasan TNBT, tepatnya di bentang alam penyangga. 

Padahal, selama ini, kawasan penyangga menjadi koridor pergerakan gajah.

“Kerusakan paling parah terjadi di wilayah Kabupaten Tebo dan Tanjung Jabung Barat, terutama di kawasan hutan sepanjang koridor pergerakan Gajah sumatra,” kata Donny kepada Tribun Jambi, Sabtu (10/1/2026).

Penyebab utama kerusakan adalah perambahan dan konversi hutan menjadi kebun sawit, yang terjadi di area Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), izin Perhutanan Sosial, hingga kawasan hutan yang belum dibebani izin.


Baca selengkapnya di sumber berita : https://jambi.tribunnews.com/makalam/1186946/koridor-gajah-sumatra-di-jambi-terancam-kerusakan-kawasan-penyangga-tn-bukit-tiga-puluh.