Keracunan Diduga Jadi Penyebab Gajah Mati di Aceh Tengah

BETAHITA.ID – Gajah sumetara (Elephas maximus sumatranus) betina yang ditemukan mati di Karang Ampar, Kecamatan Karang Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (9/6/2023) pekan lalu, diduga mati akibat keracunan, menurut Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

“Dari hasil nekropsi dilakukan secara makroskopis atau tanpa mikroskop, dugaan sementara kematian gajah di Karang Ampar, Kabupaten Aceh Tengah, tersebut karena akibat keracunan,” kata Gunawan Alza, Kepala BKSDA Aceh, Senin (12/6/2023), dikutip dari Antara.

Meskipun dugaan awal menyebut gejala keracunan, lanjut Gunawan, tim BKSDA mengambil sampel organ tubuh gajah, yakni limpa, paru, ginjal, hati, jantung dan organ lainnya, yang kemudian akan diperiksa di laboratorium, untuk mendapat kepastian penyebab kematian gajah itu.

Gunawan melanjutkan, pihaknya telah melaporkan kematian gajah sumatera ini ke Polres Aceh Tengah. Laporan kepada kepolisian itu tujuannya agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan lebih lanjut kasus ini.

Gajah sumatera merupakan satwa liar yang dilindungi. Berdasarkan data organisasi konservasi alam dunia, IUCN, gajah sumatera hanya ditemukan di Pulau Sumatera. Satwa payung ini masuk dalam spesies terancam kritis, dan berisiko tinggi mengalami kepunahan di alam.

Gunawan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam, khususnya gajah sumatera liar, dengan cara tidak merusak hutan yang menjadi habitatnya. Imbauan yang sama juga berlaku bagi satwa liar dilindungi lainnya. Terutama tidak menangkap, membunuh, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi, baik dalam keadaan hidup ataupun mati.

Selain itu, Gunawan juga mengimbau masyarakat untuk tidak memasang jerat dan meracun, yang dapat mengakibatkan kematian satwa liar, termasuk gajah. Gunawan menegaskan, tindakan menyebabkan kematian gajah dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kerusakan habitat gajah dapat menimbulkan konflik dengan manusia. Konflik ini bisa menimbulkan kerugian ekonomi dan korban jiwa bagi manusia maupun keberlangsungan hidup satwa dilindungi tersebut,” ujar Gunawan.

Sebelumnya, seekor gajah liar ditemukan mati di kebun warga di Desa Karang Ampar, pada 9 Juni 2023. Jasad gajah itu ditemukan sekitar 300 meter dari warga. BKSDA mengerahkan tim ke lokasi penemuan jasad gajah tersebut. Menurut identifikasi awal gajah itu berjenis kelamin betina dengan perkiraan usia sekitar 15 tahun.

Bangkai satwa dilindungi itu saat ditemukan terbaring pada posisi kanan tubuh serta mengalami pembengkakan pada perut. Dengan lidah bagian dalam berwarna hitam dan memar, anus menyembul dan mata terpejam ke dalam.


Sumber asli : https://betahita.id/news/detail/8890/keracunan-diduga-jadi-penyebab-gajah-mati-di-aceh-tengah.html?v=1687214917

Melepas Sang Teknokrat Lingkungan ke Peristirahatan Terakhir

Oleh PRADIPTA PANDU | KOMPAS

Pemakaman San Diego Hills di Karawang menjadi tempat peristirahatan terakhir dari Menteri Lingkungan Hidup Kabinet Pembangunan VI 1993-1998 Sarwono Kusumaatmadja. Kontribusi Sarwono bagi bangsa akan terus dikenang.

Sarwono Kusumaatmadja

Menteri Lingkungan Hidup Kabinet Pembangungan VI 1993-1998 Sarwono Kusumaatmadja meninggal di Penang, Malaysia, Jumat (26/5/2023), pada usia 79 tahun karena sakit. Jenazah kemudian diterbangkan dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Indonesia, pada Sabtu (27/5/2023). Serah terima jenazah dilakukan dari Kementerian Luar Negeri kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kemudian, jenazah dibawa ke rumah duka dan disemayamkan di Gedung Manggala Wana Bakti, KLHK, Minggu (28/5/2023), pagi untuk mendapat penghormatan terakhir. Jenazah dibawa dari tempat persemayaman pada pukul 10.00 kemudian dimakamkan di pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. Proses pemakaman dilakukan dengan cara militer.

Selain jajaran pejabat KLHK dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, sejumlah tokoh tampak hadir di tempat persemayaman jenazah. Mereka, antara lain, Wakil Presiden RI 2004-2009 dan 2014-2019 Jusuf Kalla dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung.
Sarwono juga menilai bahwa Indonesia perlu meningkatkan target yang lebih ambisius untuk penggunaan energi baru terbarukan (EBT) sebagai upaya penurunan emisi.

Sejumlah tokoh lainnya seperti Wakil Presiden RI 2009-2014 Boediono dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju juga telah memberikan penghormatan saat jenazah masih berada di rumah duka di daerah Jakarta Selatan pada Sabtu malam.

Sebagai seorang sahabat, Jusuf Kalla sangat menghormati dan berdukacita atas meninggalnya Sarwono. Semasa muda, Kalla mengenal Sarwono sebagai pribadi dan aktivis yang kritis sejak menjadi mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Wakil Presiden RI 2004-2009 dan 2014-2019 Jusuf Kalla turut menghadiri proses persemayaman dari jenazah Menteri Lingkungan Hidup 1993-1998 Sarwono Kusumaatmadja di Gedung Manggala Wana Bakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Minggu (28/5/2023).

Sarwono juga dipandang sebagai seorang pemikir yang sangat profesional menjalankan segala tugasnya, baik di bidang lingkungan maupun kelautan. Sifat dan keteladanan dari Sarwono inilah yang dinilai Kalla perlu diwariskan kepada generasi muda Indonesia saat ini.

”Beliau sangat memprioritaskan masalah-masalah lingkungan, termasuk dalam kelompok Adipura. Beliau juga sangat gencar menyuarakan agar negeri ini bisa dibawa ke suatu lingkungan yang bersih,” ucap Kalla seusai mengunjungi persemayaman Sarwono, Minggu.

Ucapan bela sungkawa juga disampaikan Siti Nurbaya. Ia telah mengetahui kondisi Sarwono yang sakit dan harus dibawa ke rumah sakit di Penang sejak 17 Mei lalu. Ia juga sempat menjenguk langsung di Penang pada 25 Mei atau sehari sebelum kepergian Sarwono.

Bagi Siti, Sarwono merupakan salah satu putra terbaik bangsa dan menjadi mentor bagi orang-orang, terutama di jajaran KLHK. Segala masukan Sarwono masih dipertimbangkan karena ia juga seorang yang profesional, penuh pengetahuan, solutif, serta memiliki pandangan atau perspektif dengan spektrum yang sangat luas.

Luasnya pengetahuan dan perspektif yang dimiliki Sarwono membuat dia mampu berbicara berbagai isu tidak hanya lingkungan, tetapi juga sosial dan politik. ”Beliau sangat enak berbicara hak asasi manusia dan korupsi. Sementara untuk lingkungan, iklim, dan isu lainnya juga sudah tidak perlu ditanya lagi,” kenang Siti.

Jenazah Menteri Lingkungan Hidup 1993-1998 Sarwono Kusumaatmadja saat disemayamkan di Gedung Manggala Wana Bakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Minggu (28/5/2023). Sarwono dikenal sebagai teknokrat yang memiliki pandangan luas, termasuk soal lingkungan dan perubahan iklim.

Sebelum menjabat Menteri Lingkungan Hidup 1993-1998, Sarwono pernah menjadi anggota DPR periode 1971-1988 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara 1988-1993. Selain itu, Sarwono juga pernah menjabat Menteri Eksplorasi Kelautan Indonesia (kini Kelautan dan Perikanan) 1999-2001 dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2004-2009.

Meski tidak lagi menjabat menteri, Sarwono tetap aktif dalam berbagai program di bidang lingkungan dan kehutanan. Sebelum meninggal, Sarwono juga masih mengemban sejumlah jabatan, di antaranya Penasihat Senior Menteri LHK, Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim, dan Ketua Dewan Pertimbangan Adipura.

Siti tidak menampik bahwa kehadiran dan kontribusi Sarwono dalam jabatan yang pernah dia emban tidak akan pernah tergantikan. Akan tetapi, ia memastikan seluruh pekerjaan yang bersifat birokrasi khususnya di KLHK akan terus berjalan seusai kepergian Sarwono.

Pandangan tentang lingkungan

Sarwono merupakan salah satu tokoh yang berperan dalam penyusunan dan pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Sampai sekarang, aturan tersebut masih menjadi landasan bagi upaya perlindungan sekaligus pelestarian flora dan fauna di Indonesia.

Dalam beberapa kesempatan, pria kelahiran 24 Juli 1943 ini terus menekankan kepada semua pihak bahwa saat ini telah terjadi akselerasi perubahan iklim yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Berbagai hasil konferensi internasional bahkan dipandang tidak cukup sebagai instrumen pengendalian perubahan iklim.

Sarwono juga kerap menyampaikan pandangannya terkait dengan upaya adaptasi dan mitigasi yang perlu dilakukan dalam menanggulangi perubahan iklim. Namun, upaya tersebut jangan hanya dilakukan di tingkat global, tetapi juga harus sampai ke tingkat lokal.

Sarwono meyakini bahwa upaya pengendalian perubahan iklim di tingkat lokal dari berbagai sektor lebih mampu memperkuat peran komunitas. Sementara pemerintah berperan meningkatkan dan memperkuat upaya dari masyarakat lokal tersebut.

Selain itu, Sarwono juga menilai bahwa Indonesia perlu meningkatkan target yang lebih ambisius untuk penggunaan energi baru terbarukan (EBT) sebagai upaya penurunan emisi. Di sisi lain,Indonesia juga perlu lebih banyak berperan memanfaatkan potensi karbon biru. Perairan yang masuk segitiga terumbu karang merupakan wilayah di Indonesia yang memiliki potensi karbon biru tinggi.

Agar potensi ini dapat dimanfaatkan dengan baik, Sarwono mendorong agar semua pihak terus meningkatkan intensitas studi atau kajian beserta daya jangkaunya di kawasan Indonesia timur. Sebab, kawasan Indonesia timur sampai saat ini masih dipandang sebagai daerah yang tertinggal. Padahal, kawasan tersebut bisa menjadi sumber kemakmuran jika dikembangkan dengan paradigma baru.

Selamat Jalan Sarwono. Kontribusimu akan terus menjadi warisan bagi bangsa ini.

Pahami Perilaku Satwa Liar untuk Mengurangi Potensi Konflik

Oleh PRADIPTA PANDU | KOMPAS

Konflik antara manusia dan satwa liar bisa menyebabkan berbagai kerusakan dan kerugian. Manusia yang dibekali dengan akal dan pikiran harus memahami perilaku satwa liar untuk mengurangi potensi konflik.

Wisatawan Nusantara memandikan gajah di Conservation Response Unit (CRU) Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh, Selasa (24/7/2018). Selain sebagai pusat mitigasi konflik gajah, fasilitas ini juga menjadi obyek wisata satwa lindung gajah.

JAKARTA, KOMPAS — Konflik antara manusia dan satwa liar, seperti gajah, masih kerap terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia hingga menyebabkan berbagai kerugian. Untuk itu, manusia, khususnya masyarakat lokal, perlu memahami perilaku satwa liar guna mengurangi potensi konflik ini agar dapat hidup berdampingan dalam satu lanskap yang sama.

Species Survival Commission Badan Konservasi Dunia (IUCN) yang jugadosen Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University Mirza Dikari Kusrini mengemukakan, konflik antara manusia dan satwa liar dapat membahayakan keselamatan. Konflik ini juga bisa menyebabkan kerusakan sumber daya untuk makan dan papan serta gangguan lainnya.

”Kerugian pada manusia akibat konflik ini sangat jelas seperti kerusakan tanaman komoditas, tempat tinggal, hingga menyebabkan luka, bahkan atau kematian. Bagi gajah, konflik bisa merusak habitat dan juga dapat mengancam nyawa karena diracun, dijerat, atau diburu,” ujarnya dalam webinar tentang perlindungan terhadap gajah sumatera, di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Konflik antara manusia dan satwa liar ini dapat dijelaskan melalui berbagai jenis konsep. Salah satu konsep tersebut adalah manusia yang berhubungan dengan satwa liar bisa berubah positif bila terdapat perubahan interaksi. Sebagai contoh, gajah yang tadinya merusak bisa diubah interaksinya menjadi atraksi pariwisata sehingga memberikan pendapatan.

Mirza menekankan, terkadang konflik terjadi akibat manusia yang tidak memahami perilaku satwa. Manusia kerap mengabaikan fakta bahwa satwa liar pada dasarnya masih memiliki sifat liar. Bahkan, satwa liar yang terkesan lucu dan jinak pun dapat mengancam manusia.

Petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan sedang memasang GPS collar pada salah satu gajah sumatera liar di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (13/5/2022). Teknologi ini digunakan sebagai upaya mitigasi konflik antara warga dan gajah.

Oleh karena itu, manusia yang dibekali dengan akal dan pikiran harus memahami perilaku satwa liar ini untuk mengurangi potensi konflik. Kebijaksanaan manusia juga sangat penting agar dapat hidup berdampingan dengan satwa liar dan menempati ruang hidup yang sama.

Meski demikian, lanjut Mirza, hidup berdampingan atau koeksistensi antara manusia dan satwa liar bukan berarti menghilangkan konflik sepenuhnya. Konflik tersebut dinilai masih bisa terjadi, tetapi tidak memprioritaskan interaksi negatif antara manusia dan satwa liar. Di sisi lain, koeksistensi menekankan interaksi manusia dan satwa liar di lanskap multifungsi.

Jadi, perlu semakin banyak orang yang bersuara sebelum konflik antara manusia dan satwa liar semakin besar. Bila kita mau hidup berdampingan, artinya kita juga masih ingin gajah tersebut tetap ada.

”Fragmentasi hutan di Sumatera semakin besar. Jadi, perlu semakin banyak orang yang bersuara sebelum konflik antara manusia dan satwa liar semakin besar. Bila kita mau hidup berdampingan, artinya kita juga masih ingin gajah tersebut tetap ada,” tuturnya.

Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI)Donny Gunaryadi Sumartono menyatakan, hidup berdampingan dengan gajah merupakan visi misi dalam strategi konservasi gajah sumatera. Visi misi ini dinilai cukup berat mengingat upaya hidup berdampingan dengan satwa liar memiliki berbagai pertimbangan, seperti kebutuhan dasar manusia dan kesehatan atau kondisi satwa yang secara bersamaan hidup dalam satu ruang atau lanskap.

Menurut Donny, upaya perlindungan habitat dan konservasi juga perlu dilakukan dalam koridor satwa. Kegiatan harus mengedepankan reforestasi atau renaturalisasi struktur habitat dan vegetasi, mengurangi aktivitas manusia, dan meminimalkan modifikasi lanskap.

Populasi gajah sumatera

Donny mengatakan, populasi gajah sumatera setiap tahun terus menurun. Konfigurasi habitat gajah sumatera ini sebagian masih termasuk kategori baik. Namun, ada juga habitat yang sudah memburuk, khususnya di wilayah Sumatera bagian selatan seperti Lampung.

”Dulu, Lampung memiliki 12 kantung populasi gajah, termasuk ada populasi gajah di Gunung Rajabasa. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius karena bisa jadi populasi gajah akan terus menurun. Saat ini, populasi gajah sumatera berada di angka 1.000 ekor dari sekitar total 2.400-2.800 ekor pada tahun 2007,” ungkapnya.

Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Madya Balai Konservasi Sumber Daya Alam(BKSDA) BengkuluAri Rakatama menambahkan, sebanyak 65 persen populasi gajah sumatera lenyap akibat dibunuh manusia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 persen di antaranya kemungkinan dibunuh dengan cara diracun oleh manusia.

Selain itu, sekitar 83 persen habitat gajah sumatera telah menjadi wilayah perkebunan akibat perambahan yang agresif. Kondisi ini membuat gajah sumatera kerap dianggap sebagai hama yang merusak dan mengancam pekerja di wilayah perkebunan tersebut.

”Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk tetap memberikan koridor sehingga habitat gajah tidak terfragmentasi. Pendirian koridor gajah di daerah Taman Nasional Kerinci Seblat menjadi kawasan ekosistem esensial. Koridor ini dibuat agar gajah tetap saling terkoneksi antara satu kelompok dengan kelompok lainnya,” ucapnya.

Pemerintah Sempurnakan Substansi RUU Konservasi

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus fokus menyempurnakan substansi Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE. Salah satu poin yang ditekankan untuk disempurnakan dalam RUU ini terkait dengan aspek penegakan hukum bagi para pelaku kejahatan lingkungan dan perdagangan satwa ilegal. Poin penguatan penegakan hukum ini merupakan salah satu aspek yang ditekankan oleh Komisi IV DPR RI.

Penyusunan RUU KSDAHE merupakan salah satu mandat yang disampaikan langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar saat melantik Satyawan Pudyatmoko sebagai Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem(KSDAE) Kementerian LHK. Satyawan dilantik menjadi Dirjen KSDAE baru pada 2 Mei 2023 yang sempat kosong setelah dirjen sebelumnya, yakni Wiratno, purnatugas pada 2022.

Satyawan menyampaikan, saat ini terdapat beberapa arahan langsung dari Menteri LHK terkait fokus kerja di bidang konservasi seusai pelantikannya menjadi Dirjen KSDAE. Arahan tersebut nantinya akan didetailkan implementasinya serta dilaporkan kepada jajaran KLHK.Khusus terkait penyusunan RUU KSDHAE, Setyawan mengatakan, dirinya masih akan mempelajari dan mendetailkannya lebih lanjut. Hal ini khususnya terkait dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KSDHAE yang disusun pemerintah dan DPR.

”Ada dua DIM perbandingan antara versi DPR dan pemerintah. Karena saya baru masuk KSDAE yang sebelumnya dari BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove), jadi beri waktu saya untuk mempelajari dulu dan nanti baru bisa saya sampaikan,” ujarnya, Kamis (4/5/2023).Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IV DPR, pertengahan April lalu, Satyawan menyebut bahwa seharusnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE tidak dimaknai sebagai UU sektoral. Sebab, induk UU ini yaitu UU Lingkungan Hidup.

Menurut Satyawan, RUU KSDHAE perlu mengatur berbagai aspek pemanfaatan ekosistem secara lestari, termasuk pengaturan kriteria penetapan taman nasional, taman hutan rakyat, dan taman wisata alam. Selama ini, ketentuan terkait penetapan kawasan konservasi tersebut masih dalam level peraturan pemerintah.

Saat acara pelantikan, Siti Nurbaya menyebut, pemerintah bersama Komisi IV DPR memandang penting untuk menyelesaikan revisi undang-undang ini. Pemerintah dan DPR juga telah menyepakati terbentuknya anggota panitia kerja untuk menyusun RUU KSDAHE. Anggota itu terdiri dari Komisi IV DPR, pemerintah, dan Komite II DPD.

RUU KSDAHE perlu segera hadir guna menjawab berbagai perkembangan dan dinamika dalam urusan konservasi dan sumber daya alam. Hal ini terutama dalam penguatan penegakan hukum, peluang pendanaan konservasi, penguatan pengelolaan kawasan konservasi sebagai satu kesatuan lanskap, dan pengaturan kerja sama internasional.

”Undang-Undang KSDAHE memegang peranan sangat strategis bagi kehidupan manusia. Diperlukan pengaturan yang bertujuan untuk melestarikan dan melindungi konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya secara berkelanjutan untuk saat ini dan masa yang akan datang,” katanya.Selain menyempurnakan penyusunan RUU KSDAHE, Siti juga meminta Dirjen KSDAE yang baru untuk melakukan transformasi tata kelola kawasan konservasi berbasis lanskap, ekosistem, dan masyarakat.Transformasi ini dilakukan dengan terobosan guna menguatkan pengelolaan kawasan konservasi melalui pola resort based management(RBM).

Terobosan secara menyeluruh terkait dengan optimalisasi kinerja RBM ini akan memberikan kepastian areal kerja yang dikelola dan wilayah tanggung jawab pengelolaan. Hal ini juga mencakupkepastian terkait sistem perencanaan dan pengelolaan kawasan konservasi, termasuk masyarakat di sekitarnya.

Partisipasi publik

Wakil Ketua Komisi IV Budisatrio Djiwandono menyatakan, partisipasi publik dalam konservasi menjadi salah satu poin yang ditekankan dalam penyempurnaan RUU KSDAHE. Para pemerhati lingkungan dan konservasionis nantinya juga akan diberi ruang untuk berpartisipasi dan berperan aktif dalam membantu merumuskan aturan tersebut.

”Masyarakat hukum adat yang selama ini memang tinggal di daerah kawasan konservasi juga dapat berpartisipasi secara aktif dalam merumuskan aturan ini. Mereka termasuk yang tinggal di areal hutan,pesisir, atau perairan laut. Ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan kalau berbicara keanekaragaman hayati ekosistem,” tuturnya saat RDPU dengan konservasionis membahas RUU KSDHAE pertengahan April lalu.Selain itu, poin lain yang ditekankan dalam RUU KSDAHE terkait dengan penguatan aspek penegakan hukum bagi para pelaku kejahatan lingkungan dan perdagangan satwa ilegal. Pemberian sanksi yang berat diyakini akan menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

RUU KSDHAE telah ditetapkan menjadi RUU usulan inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR, Agustus 2022. Pemerintah kemudian menyampaikan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tersebut pada Oktober 2022 dan sampai sekarang masih dalam proses pembahasan.

”DPR memandang penyempurnaan RUU ini menjadi hal yang sangat krusial. Apa yang kita upayakan dan lestarikan ini akan berdampak pada ratusan tahun yang akan datang. Kita ingin kekayaan alam serta keanekaragaman hayati dan ekosistem di Indonesia bisa diselamatkan bersama,” tuturnya.


Baca selengkapnya di : https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/05/04/penyusunan-rancangan-undang-undang-konservasi-terus-dikawal

Satwa Langka Bukan Barang Ekonomi

DALAM edisi 12 April 2023, Harian Kompas mengabarkan bahwa 15 ekor badak jawa (Rhinoceros Sondaicus) di Taman Nasional Ujung Kulon hilang dari pemantauan sejak tiga tahun terakhir. Perburuan liar diduga kuat menjadi penyebabnya.

Meskipun kabar tentang hilangnya spesies dilindungi di habitat liar sudah kerap terjadi sejak bertahun-tahun silam, namun hilangnya badak yang ikonik ini tetap membersitkan kesedihan mandalam.

Betapa masih lemahnya perlindungan keanekaragaman hayati di negeri ini setelah begitu banyaknya kisah kepunahan.

Apa yang terjadi dengan Badak Jawa merupakan gambaran kecil dari kondisi yang banyak dialami oleh satwa-satwa berstatus dilindungi di Indonesia, seperti Harimau Sumatera, Orangutan, Gajah, Owa, dan lain sebagainya.

Mereka tinggal di kantong-kantong konservasi yang luasnya terus tergerus dan rusak. Stok makanan hutan yang kian terbatas membuat mereka melangkah keluar dari habitatnya, sehingga rawan terbunuh dalam konflik dengan manusia.

Di sisi lain, rantai perdagangan satwa liar dari waktu ke waktu tak pernah putus. Permintaan yang tinggi dari pasar ilegal maupun legal, mendorong perburuan liar satwa dilindungi kian gencar.

Jenis yang diburu makin beragam, mulai dari mamalia langka, spesimen karang, hingga spesies burung.

Metode perdagangan antara pemburu dan pedagang kian canggih. Dengan menggunakan platform daring, banyak pedagang satwa liar menemukan pemburu, pemasok, sekaligus pasar baru dalam jumlah yang kian masif.

Menurut data INTERPOL, perdagangan ilegal satwa liar di Indonesia merugikan ekonomi negara sekitar Rp 12,8 triliun atau 852,4 juta dollar AS setiap tahun. Angka tersebut tumbuh antara 5-7 persen per tahun.

Perburuan liar juga menjadi penyebab utama kelangkaan dan hilangnya satwa dilindungi di Indonesia.

Maraknya perdagangan satwa liar tidak saja berdampak pada kelangkaan dan kepunahan satwa liar, namun diduga turut memicu merebaknya penyakit baru. Perdagangan satwa liar untuk tujuan konsumsi di Wuhan, China, disinyalir menjadi awal munculnya virus Covid-19.

Terkait maraknya perburuan liar ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sesungguhnya telah mengambil langkah-langkah strategis, seperti melalui penguatan tata kelola dan penegakan hukum di habitat satwa liar, perburuan, dan pemungutan satwa.

Dalam rentang waktu 2015-2022, KLHK mencatat sebanyak 438 kasus perburuan ilegal telah ditangani, dengan 358 kasus di antaranya telah berstatus P21 atau lengkap.


Baca selengkapnya di : https://nasional.kompas.com/read/2023/04/18/14300071/satwa-langka-bukan-barang-ekonomi

JOB VACANCIES : Business Development Senior Specialist

TERMS OF REFERENCE

Position.           : Business Development Senior Specialist
Job Grade        : Band 5 – Class Executive Organizer 4
Location          : Bogor, with travel to field sites


BACKGROUND

The Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP) has grown significantly over the last few decades and has contributed to supporting the Indonesian Government, particularly the Ministry of Environment and Forestry (MoEF) in conserving Indonesia’s biodiversity. WCS-IP currently has a program that focuses on landscape/seascape conservation, species conservation actions, and local community engagement.

The WCS-IP’s Sustainable Landscape and Infrastructure Program aims to support MoEF to address land and forest cover change, and improve community livelihoods in priority landscapes through partnering with the government, private sector, other civil society organizations, and communities to develop land and forest cover change-free commodity production and supply chains. In Bukit Barisan Selatan National Park (BBSNP), BBS Sustainable Commodities Partnership or BBS Kemitraan Komoditas Lestari (BBS KEKAL) builds on a shared vision for the landscape, established through a Collective Statement of Intent signed by 16 organizations in April 2018. BBS KEKAL is working with the MoEF to develop a roadmap to address encroachment and restore priority areas, while continued monitoring and patrols in collaboration with the National Park Authority to reduce the risk of future land and forest cover change.

WCS-IP is currently seeking a dynamic, highly organized and experienced Business Development Senior Specialist. The primary focus of the role is to oversee the development of BBS KEKAL into a commercially viable programme. This includes overseeing the development and implementation of company partnerships, the design and development of the landscape sustainable financing mechanism, including the partnerships required for the delivery of financial products to farmers, and securing investment into the programme/sustainable financing mechanism. This may also include the development of commercially viable alternative income opportunities at the community level. Once this commercially viable program is developed, it might be replicated to other landscape.

 
Learn more

JOB VACANCIES : One Health Program Officer

TERMS OF REFERENCE
Job Title : One Health Program Officer
Job Grade. : Band 3 – Class Professional Core
Base. : Bogor, West Java, with possible travel to project sites


BACKGROUND

The Wildlife Conservation Society (WCS) has a distinguished history of experts exploring and saving wildlife in some of the most remote and wild places remaining on Earth. WCS Indonesia Program (WCS-IP) has significantly grown over the last decades, and contributed substantially in supporting the Government of Indonesia (GoI), particularly Ministry of Environment and Forestry (MoEF) in conserving Indonesia’s biodiversity. WCS-IP currently has 5 thematic programs: Forest, Wildlife Trade and Policy, Marine, Rights and Community and the newest addition, the One Health program.

Through the new program, WCS-IP is aiming to add more support for MoEF, as part of the One Health authority in Indonesia, in enhancing the interlinked health of people, animal, and the environment while recognizing that intact and functioning ecosystems are the foundation of good health and wellbeing of all. This new cross-cutting program and its corresponding activities will be built from the already existing activities and new initiative at site, national and global level for reducing the risk of disease spillover and transmission from wildlife to human.

WCS-IP is currently seeking a Program Officer that is dynamic, well-organized, hard-working, and a committed team player to provide key technical support for developing the One Health program and its portfolio. The Program Officer will work with and assist the One Health Senior Coordinator to develop and implement the One Health-related activities that are embedded in other thematic programs. The One Health Program Officer will perform a variety of tasks, under the supervision of the One Health Senior Coordinator and in close collaboration with other programs and WCS-IP supporting units i.e Science and Technology; and Conservation Network and Partnership, covering two main areas: (i) Stakeholder engagement; and (ii) Program management and implementation.

 
Learn more

Pokja Konservasi minta percepat pengesahan RUU KSDAHE

Jakarta (ANTARA) – Kelompok Kerja Kebijakan Konservasi atau Pokja Konservasi meminta pemerintah dan parlemen mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (RUU KSDAHE).

 
“Undang-Undang Konservasi Nomor 5 Tahun 1990 saat ini sudah tidak relevan dengan perkembangan praktik konservasi dan tidak lagi bisa mengimbangi ancaman kerusakan pada hutan beserta keberadaan biodiversitas,” kata Juru Bicara Pokja Konservasi Adrianus Eryan dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
 
Pokja Konservasi menyampaikan bahwa jumlah kejahatan terhadap satwa liar kini meningkat 5 sampai 7 persen per tahun.
 
Bahkan modus kejahatan kian canggih, seperti perdagangan ilegal satwa liar secara daring melalui media sosial maupun platform niaga elektronik.
 
Regulasi konservasi yang kini telah berusia lebih dari tiga dekade memberikan ancaman hukuman yang rendah. Kondisi itu membuat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tidak lagi mampu menjawab permasalahan tersebut.
 
Selain kebutuhan pengaturan mengenai perlindungan keanekaragaman hayati serta penegakan hukum untuk menciptakan efek jera, langkah pencegahan lainnya juga dibutuhkan seperti pendekatan peningkatan sosial-ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan.
 
Kepada DPR RI, Pokja Konservasi menyampaikan enam fokus isu terkait RUU KSDAHE mulai dari perlindungan ekosistem, perlindungan spesies, perlindungan genetik, medik konservasi, penegakan hukum, dan pendanaan konservasi.
 
“Pelibatan semua pihak sangat penting bagi pelaksanaan konservasi di tingkat ekosistem, spesies, dan genetik. (Konservasi) tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah,” kata Adrianus.
 
Dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tahun 2022 lalu, rancangan undang-undang tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem telah ditetapkan menjadi rancangan undang-undang usulan inisiatif DPR.
 
Bahkan, pemerintah juga telah menyampaikan daftar inventarisasi masalah rancangan undang-undang tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem tersebut pada 31 Oktober 2022.
 
Pada periode sebelumnya, RUU KSDAHE sempat dibahas oleh parlemen namun regulasi itu belum juga rampung. RUU KSDAHE kini telah masuk dalam program legislasi nasional prioritas tahun 2023 dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
 

Virus Herpes Serang Anak Gajah di Riau? Sudah Dua Mati dalam 2023

  • Dalam  2023 ini, di Riau, sudah dua anak gajah mati. Sebelumnya, Damar, anak gajah usia dua tahun mati terkena virus  herpes (elephant endotheliotropic herpesviruses/EEHV) Januari lalu. Akhir Februari lalu, Ryu juga mati diduga terkena virus sama.  
  •  Heru Sutmantoro Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nillo (TNTN), awal Maret, mengatakan masih menunggu hasil pengecekan sampel organ yang dikirim ke Medika Satwa Laboratoris, Bogor. Sedangkan diagnosa penyakit juga masih memastikan hasil analisis Pusat Studi Satwa Primata, Institut Pertanian Bogor (IPB).
  •  Sebelum mati, Ryu tiba-tiba ambruk ketika pawang hendak memindahn untuk digembala di hutan. Dokter hewan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau pun tidak sempat menangani. Sebelum tim medis beranjak dari Pekanbaru untuk beri pertolongan, Ryu sudah mati.
  •  Hingga kini, virus EEHV masih jadi momok dan mengkhawatirkan dunia dalam menjaga populasi gajah karena paling sering menyerang anak di bawah umur lima tahun. Muhammad Wahyu Direktur Veterinary Society for Sumatran Wild Conservation (Vesswic), bilang , sampai saat ini, obat belum ditemukan. Vaksin belum tersedia. Para ahli terus mengembangkan metode perawatan. Meski tingkat keberhasilan relatif masih kecil di dunia, misal, pemberian plasma komvalesen atau cairan plasma yang sudah mengandung antibodi untuk membantu gajah terserang virus.

Dunia konservasi gajah was-was. Dalam  2023 ini, di Riau, sudah dua anak gajah mati. Sebelumnya, Damar, anak gajah usia dua tahun mati terkena virus  herpes (elephant endotheliotropic herpesviruses/EEHV) Januari lalu. Akhir Februari lalu, Ryu juga mati diduga terkena virus sama.

Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), mengumumkan kematian Ryu, anak gajah jinak, lewat akun Instagram resminya, akhir Februari lalu. Kematian begitu cepat dan mendadak itu diduga karena serangan virus EEHV.

Heru Sutmantoro,  Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nillo (TNTN), awal Maret, mengatakan,  masih menunggu hasil pengecekan sampel organ yang dikirim ke Medika Satwa Laboratoris, Bogor. Sedangkan diagnosa penyakit juga masih memastikan hasil analisis Pusat Studi Satwa Primata, Institut Pertanian Bogor (IPB).

Ryu mati sekitar tiga minggu sebelum Balai TNTN mengabarkannya di akun media sosial mereka. Sebenarnya, kata Heru, mereka baru akan informasikan setelah menerima hasil uji laboratorium. Karena banyak pertanyaan dari netizen, kondisi menyedihkan itu pun sampai ke publik.

Dalam postingan di Instagram @btn_tessonilo ada dua foto yang diunggah. Pertama, Ryu dengan kaki kanan depan seperti hendak mencapai kamera. Kedua, Ryu bersama dua orang mahout—pawang—satu bersandar di kaki kanan belakang anak gajah umur dua tahun itu. Ryu sangat disenangi. Sebab itu, tayangan ini dibanjiri ratusan komentar.

“Karena banyak bertanya keberadaan Ryu, kami umumkan saja sambil menunggu sebab kematiannya. Virus EEHV begitu cepat menyerang anak gajah. Tidak ada hitungan hari,” kata Heru, via telepon seluler.

Dia bilang, sebelum mati, Ryu tiba-tiba ambruk ketika pawang hendak memindahn untuk digembala di hutan. Dokter hewan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau pun tidak sempat menangani. Sebelum tim medis beranjak dari Pekanbaru untuk beri pertolongan, Ryu sudah mati.

Ryu lahir dari induk gajah, Lisa, di camp flying squad Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Pelalawan. Selain Lisa, di sana ada Ria dengan empat anaknya yang jadi gajah latih, yakni, Tesso, Tini dan Harmoni Rimbo.

Paling kecil adalah Domang. Lahir 2 Desember 2021. Pemberian nama itu ditandatangani langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, saat berkunjung, beberapa minggu setelah kelahiran si bayi gajah.

Kata Heru, perlindungan terhadap Domang cukup jadi perhatian, pasca kematian Ryu karena dalam usia rawan atau belum genap dua tahun, Domang tergolong rentang terserang EEHV. Ia pun diberi tambahan vitamin kekebalan tubuh guna melawan virus, termasuk gajah lain.

Perlindungan lain, Balai TNTN membatasi interaksi gajah dengan pengunjung, selain para pawang di camp. Juga menjaga kebersihan kandang gajah. Prioritas saat ini, Balai TNTN akan optimalkan keberadaan dan operasional klinik camp flying squad supaya pemeriksaan maupun tindakan medis terhadap gajah lebih cepat dilaksanakan.

Yuliantoni, Direktur Eksekutif Yayasan TNTN—lembaga non pemerintah fokus konservasi gajah—juga mewanti-wanti kondisi Domang dan berharap anak gajah yang masih beradaptasi itu terjaga dengan baik.

Heru memastikan, Domang terisolasi dari kontak manusia luar, kecuali pelatih gajah di camp.

Dua anak gajah mati

Tahun ini, sudah dua kali anak gajah mati. Januari lalu, merenggut nyawa Damar, baru memasuki umur dua tahun. Damar lahir dari induk gajah latih Robin dan Ngatini, di Unit Konservasi Gajah Taman Wisata Alam (TWA) Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Kematiannya juga mendadak tanpa tanda mencurigakan. Malam masih terpantau baik, paginya sudah rebah ketika hendak dipindahkan ke hutan. Sampel lidah, hati, limpa, lambung, ginjal, jantung, paru paru, dan cairan perikardium yang dikirim ke Laboratorium, Bogor, menunjukkan Damar positif EEHV.

“Jenis virus ini sangat susah diprediksi. Gejala tidak terlihat jelas bila hanya melihat dari fisik gajah, namun dapat menyerang dengan cepat pada anakan gajah,” kata Genman S Hasibuan, Kepala BBKSDA Riau, lewat rilis Humas Dian Indriati, beberapa hari lalu.

Selama ini, BBKSDA Riau bekerjasama dengan lembaga pegiat konservasi gajah berupaya keras mencegah dan antisipasi kematian satwa dilindungi itu. Melalui pengecekan medis secara rutin, pemberian obat, vitamin maupun penyediaan makanan yang bernutrisi.


Baca selengkapnya di : https://www.mongabay.co.id/2023/03/14/virus-herpes-serang-anak-gajah-di-riau-sudah-dua-mati-dalam-2023/

 

Gajah Jantan Bernama Gading Mati, Dokter Gajah Balai TNWK Susah Dikonfirmasi

SUDUT LAMPUNG – Seekor gajah jantan bernama Gading, mati karena sakit di wilayah Bungur, Seksi II, Way Kambas. Namun diagnosa penyakitnya belum diketahui karena dokter gajah Balai TNWK tidak bisa di konfirmasi.

Kepala Seksi II, Bungur, Way Kambas Nazaruddin mengatakan gajah jantan itu mati di wilayah seksi Bungur, pada Jumat (10/3/2023), gajah malang itu ditemukan oleh tim ERU dua tahun lalu di wilayah Rantau Jaya.

“Dulu kami temukan di hutan dalam kondisi sakit, setelah dua tahun dalam perawatan kami enam hari kemarin mati karena sakit”kata Nazzarudin tanpa menyebutkan jenis penyakitnya.

Kalau soal penyakit yang hingga membuat gajah bernama Gading itu mati Nazaruddin tidak bisa menjawab karena persoalan media tanahnya dokter gajah Balai TNWK.

“Tanya dokternya saja kalau soal penyakitnya saya tentu tidak faham jenis penyakit yang menyerang gading, sepintas hanya kulitnya seperti tidak sehat”kata dia.

Sementara itu, dokter gajah yang bertugas di Rumah Sakit Gajah Balai TNWK Hesti, ketika di telpon beberapa kali sama sekali tidak mau mengangkat telepon, dan juga pesan tulis melalui Whatsapp tidak juga di balas.


Sumber : https://www.sudutlampung.com/ruwa-jurai/6338012792/gajah-jantan-bernama-gading-mati-dokter-gajah-balai-tnwk-susah-dikonfirmasi