Gajah Kalimantan Resmi Masuk Daftar Hewan Terancam Punah

Gajah borneo, atau lebih akrab disebut gajah kalimantan, resmi diklasifikasikan sebagai hewan “Terancam Punah” (Endangered) oleh International Union of the Conservation of Nature (IUCN). Populasi gajah terkecil di dunia ini terus menurun akibat mengalami kerusakan habitat hingga konflik dengan manusia.

Gajah kalimantan memiliki tubuh yang lebih kecil ketimbang kerabatnya, tingginya sekitar 2,5 hingga 3 meter. Mereka telah lama dicurigai sebagai subspesies gajah Asia, dengan beberapa pihak berpendapat gajah kalimantan terpisah dari spesies gajah Asia lain sekitar 300.000 tahun lalu.

Kini, penelitian baru yang dilakukan oleh tim di Natural History Museum (NHM) di London berhasil mengonfirmasi kebenaran tersebut: Gajah kalimantan adalah subspesies dari gajah Asia. Ini membuat mereka ditempatkan sebagai hewan terancam punah dalam Daftar Merah IUCN.

Penelitian ini melibatkan perbandingan dari 120 tengkorak gajah Asia dalam koleksi NHM, yang mengungkapkan beberapa perbedaan utama yang terlihat antara gajah kalimantan dengan kerabat dekat mereka yang lebih besar, salah satunya dalam hal ukuran kepalanya. Selain itu, penelitian genetik juga menunjukkan perbedaan jelas antara kedua spesies ini.

Dengan penelitian dan pengklasifikasian gajah kalimantan sebagai subspesies ini, diharapkan upaya pelestarian gajah kalimantan bisa lebih baik lagi.
Saat ini, diperkirakan hanya ada sekitar 1.000 gajah kalimantan yang tersisa, dengan populasi yang terus menurun akibat meningkatnya konflik dengan manusia dan penebangan hutan di habitat aslinya di Kalimantan. Penebangan hutan tersebut dilakukan baik untuk pembangunan infrastruktur maupun pembukaan lahan kelapa sawit.

Saat ini, diperkirakan hanya ada sekitar 1.000 gajah kalimantan yang tersisa, dengan populasi yang terus menurun akibat meningkatnya konflik dengan manusia dan penebangan hutan di habitat aslinya di Kalimantan. Penebangan hutan tersebut dilakukan baik untuk pembangunan infrastruktur maupun pembukaan lahan kelapa sawit.

“Melestarikan keanekaragaman hayati berarti melestarikan variasi alami di semua tingkatan, tidak hanya spesies berbeda tapi juga populasi unik dalam spesies,” kata Professor Adrian Lister, paleobiolog di NHM dan anggota tim yang melakukan penelitian sebagaimana dikutip IFL Science.


Baca selengkapnya di https://kumparan.com/kumparansains/gajah-kalimantan-resmi-masuk-daftar-hewan-terancam-punah-231WWMC0fEH/full

Lagi, Gajah Mati di Areal Konsesi Jambi

Kasus kematian gajah sumatera kembali terjadi di areal konsesi hutan tanaman industri dalam ekosistem Bukit Tigapuluh di Kabupaten Tebo, Jambi. Kali ini, gajah mati muncul di hutan tanaman industri konsesi PT Wirakarya Sakti, menyusul kasus sebelumnya di kawasan PT Lestari Asri Jaya.

Seekor gajah anakan ditemukan mati di Distrik VIII PT Wirakarya Sakti, Desa Muaro Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi. Kematian gajah diperkirakan pada awal Juni 2024 dan baru dilaporkan kepada pihak BKSDA Jambi seminggu kemudian. (istimewa)

Lokasi kematian gajah berada dalam Distrik VIII Areal Produksi PT Wirakarya Sakti (WKS), anak usaha Sinar Mas Forestry. Bangkai gajah tergeletak persis di tengah jalan.

Gajah berjenis kelamin betina itu diperkirakan berusia 5 tahun. Di sekitar lokasi tidak ditemukan kawanannya. Namun, gajah diperkirakan berasal dari rombongan gajah Cinta yang biasa menjelajah di wilayah itu.

Di sekelilingnya merupakan areal penanaman monokultur eukaliptus. Dari keterangan petugas perusahaan, bangkai gajah baru diketahui sewaktu pengecekan lapangan.

”Perusahaan berencana menyemprotkan chemical weeding ke tanaman, ternyata ada gajah mati,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi Teguh Sriyanto, kepada Kompas, Rabu (19/6/2024).

Teguh mengatakan, ada sejumlah kejanggalan dari kedua temuan kasus sehingga langsung diselidiki Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Sumatera di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menurut Teguh, diduga gajah mati pada awal Juni. Namun, kasus ini baru dilaporkan tim lapangan PT Wirakarya Sakti (WKS) satu pekan setelah kematian.

Bangkai gajah berada di areal tanaman eukaliptus yang baru berumur sekitar satu tahun. Areal tersebut diketahui baru dilakukan penyemprotan gulma. (istimewa)

”Saat tim dokter hewan ke lokasi, kondisi gajah sudah membusuk dikerubungi belatung,” jelasnya.

Hal itu membuat tim kesulitan menelusuri penyebab kematian gajah dilihat dari kondisi organ tubuhnya. Dalam proses nekropsi, sejumlah organ yang biasanya diambil untuk sampel uji laboratorium juga sudah membusuk. ”Pengujian sampel menjadi sulit,” tambahnya.

 

Kematian Berulang

Teguh menyesalkan berulangnya kejadian gajah mati dalam wilayah konsesi. Sebelumnya, awal Mei 2024, ditemukan pula gajah mati dalam konsesi PT Lestari Asri Jaya (LAJ), anak usaha PT Royal Lestari Utama, pemasok bahan karet alam untuk usaha ban terkemuka Michelin. Kematian gajah diduga kuat terkait dengan pemasangan pagar listrik yang tidak sesuai standar sehingga mengancam keselamatan gajah.

Atas kasus-kasus itu, pihaknya menyurati pada pemangku izin wilayah kelola di Bentang Alam Bukit Tigapuluh. BKSDA meminta perusahaan bertanggung jawab dan berkomitmen melindungi dan memastikan keselamatan satwa liar dilindungi dalam area konsesinya.

Juru Bicara PT WKS Taufiqurrahman membenarkan lokasi matinya gajah berada dalam konsesi itu. ”Tetapi lokasinya berbatasan dengan kebun-kebun warga yang ditanami sawit,” katanya.

Timnya coba menyisir kebun-kebun di sekitar kematian gajah dan mendapati ada areal yang bekas penyemprotan bahan kimia. Namun, ia tak dapat memastikan apakah ada kaitan dengan kematian gajah.

Terkait penyemprotan cairan pembersih lahan di areal produksi perusahaan itu, ujarnya, tidak dilakukan dalam area yang bersinggungan dengan kebun masyarakat. Pihaknya memang memanfaatkan teknologi drone untuk penyemprotan, tetapi itu dilakukan pada wilayah yang jauh dari permukiman.

Karena sudah membusuk, Tim dokter hewan BKSDA Jambi yang datang ke lokasi tidak dapat melakukan nekropsi (bedah bangkai) karena organ dalam sudah hancur. (istimewa)

Dari informasi yang diterima, lokasi kematian gajah berada di areal produksi tanaman berusia sekitar 1 tahun. Penyemprotan tersebut mematikan gulma, rumput, bahkan pohon pisang yang ada di sekitar areal produksi yang berbatasan dengan area Hutan Kemasyarakatan yang dikerjasamakan dengan PT WKS.

Petani Gayo di Aceh Keluhkan Keberadaan Gajah

Konflik manusia dengan gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis) di lanskap Daerah Aliran Sungai Peusangan, meliputi Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, semakin masif. Dampak konflik itu mengancam jiwa dan memukul ekonomi warga. Sejumlah gajah juga mati tersengat listrik.

Dilansir dari Kompas.id, Kepala Mukim Datu Derakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, Syahrial, Senin (24/6/2024), mengatakan, konflik gajah dengan manusia semakin masif. Gajah liar kian sering masuk ke perkebunan, bahkan hingga ke pekarangan rumah.

”Kebun tebu dua hektar milik saya habis dirusak gajah. Kalau malam, kadang-kadang gajah lewat di samping rumah,” kata Syahrial. Rumah Syahrial berada di tepi Jalan Nasional Bireuen-Takengon.

Ilustrasi kawanan gajah sumatera (Kartika Yunianto/FKGI)

Warga Kemukiman Datu Derakal mayoritas petani. Mereka menanam nanas, kopi, dan palawija. Namun, dalam 10 tahun terakhir, mereka tidak bisa mengelola kebun secara maksimal karena sering dirusak gajah.

”Banyak lahan warga yang tidak dikelola lagi, takut ke kebun. Sekarang mereka jadi buruh di PT (perusahaan sawit),” kata Syahrial.

Kanal Sawit Picu Eskalasi Konflik

Konflik gajah mulai terjadi sekitar tahun 2010, tetapi masih skala kecil. Tahun 2017 gajah liar mulai terlihat di perkebunan warga. Seiring waktu konflik semakin terbuka, gajah-gajah mulai masuk ke permukiman. ”Sekarang setiap hari, gajah tidak pindah-pindah ke perkebunan,” kata Syahrial.

Menurut dia, awalnya konflik dipicu aktivitas perkebunan kelapa sawit. Pihak perkebunan membuat parit pembatas agar gajah tidak masuk ke perkebunan. Padahal, kawasan itu adalah jalur jelajah gajah. Dampaknya, gajah bermigrasi ke wilayah budidaya warga.

”Perusahaan banyak uang, bisa dibuat parit keliling, kalau warga tidak sanggup sewa alat berat,” kata Syahrial. Meski pesimistis, dia masih berharap pemerintah serius menangani konflik gajah di DAS Peusangan. Tujuannya, agar warga dan satwa sama-sama bisa hidup tenang.

Kepala Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Saleh Kadri juga menyampaikan kegelisahan atas konflik gajah yang tidak berujung itu. Saleh mengatakan, warga mengalami kerugian ekonomi berulang karena kebun dirusak gajah. Satu warganya bahkan meninggal saat hendak mengusir gajah dari perkebunan.

Kematian gajah di Desa Karang Ampar, Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, (20/2/2024) diduga akibat tersengat pagar listrik arus bolak balik yang dipasang pemilik kebun. (Foto : Antara/HO/TPFF Karang Ampar)

”Sampai kapan konflik ini terjadi? Kami sudah pasrah dengan keadaan,” kata Saleh.

Karang Ampar berbatasan dengan hutan. Sebagian besar warga Karang Ampar merupakan suku Gayo. Mereka menanam kopi dan palawija. Dari jalan nasional Bireuen-Takengon, jarak ke desa itu sekitar 30 kilometer dengan jalan sempit dan menanjak.

Saleh menuturkan, dalam keadaan putus asa, sebagian warga nekat memasang pagar listrik di kebun atau pekarangan rumah. Tujuannya bukan untuk membunuh satwa lindung itu, melainkan melindungi kebun dan rumah.

Namun, tetap saja ada gajah yang mati. Tahun ini, di Karang Ampar, dua gajah mati tersengat listrik di perkebunan. ”Kami sudah melarang, tetapi ada beberapa warga yang masih memasang,” kata Saleh.

Ia mengatakan, kini kerugian ekonomi sudah tidak terhitung, tetapi dia memperkirakan kerugian miliaran rupiah. Kebun pinang, kopi, durian, dan pisang milik warga berulang-ulang jadi sasaran amukan mamalia besar itu. Saleh mempertanyakan keseriusan pemerintah menangani konflik gajah di kampungnya. ”Kami mencintai gajah, tetapi tolong juga lindungi kehidupan warga,” kata Saleh.Selama ini penanganan konflik bersifat sementara, gajah liar dihalau menggunakan mercon, tetapi keesokan harinya gajah kembali masuk ke perkebunan. Saleh menginginkan ada solusi jangka panjang.

Bangun Koridor

Sebelumnya, untuk mengakhiri konflik gajah di DAS Peusangan, Pemprov Aceh telah menyusun rencana induk pengembangan kawasan perlindungan satwa liar di lanskap DAS Peusangan. Sedikitnya 45.968 hektar lahan dalam DAS Peusangan disiapkan sebagai koridor gajah sumatera.

Asisten II Pemkab Bireuen Dailami menuturkan, penataan koridor gajah sumatera di DAS Peusangan sangat mendesak untuk dilakukan. Pasalnya, intensitas konflik gajah sumatera di kawasan itu semakin masif. Aksi cepat dan konkret diperlukan agar satwa lindung yang terancam punah itu terselamatkan.

Menurut Dailami, salah satu strategi yang paling mendesak adalah menetapkan sebagian koridor satwa di DAS Peusangan sebagai taman hutan raya (tahura) yang sedang digagas Pemkab Aceh Tengah. ”Jika memungkinkan, tahura meliputi Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Bireuen, karena bicara koridor gajah di DAS Peusangan berada di tiga daerah ini,” kata Dailami.

Ketua Pusat Riset Konservasi gajah dan Biodiversity Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh,

Abdullah mengatakan, konflik gajah di DAS Peusangan semakin masif. Pemicunya beragam, mulai dari alih fungsi lahan di koridor satwa, pembalakan liar, hingga pengelolaan kawasan budidaya yang keliru. Dampak dari konflik ialah kerugian ekonomi karena perkebunan rusak hingga kematian gajah sumatera karena dibunuh.

Ia mengatakan, sebenarnya kondisi habitat di DAS Peusangan masih cukup bagus dan ketersediaan pakan alami masih melimpah. Namun, sebagian koridor terfragmentasi sehingga area jelajah terputus. Menurut Abdullah, pembentukan tahura merupakan salah satu solusi terbaik. Di sisi lain, dia juga mendorong agar pengelolaan perkebunan warga di penyangga koridor gajah menyesuaikan komoditasnya.

 

Koridor Satwa Jadi Perkebunan Sawit Picu Konflik Gajah di DAS Peusangan Aceh

Alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit di koridor satwa lindung gajah sumatera di Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan memicu meningkatnya konflik satwa di Kabupaten Bireuen, Bener Meriah, dan Aceh Tengah. Pengelolaan kawasan perlu dilakukan dengan arif agar aktivitas ekonomi manusia tidak mengancam keberlangsungan hidup satwa lindung.

Pembina Yayasan Aceh Green Conservation (AGC) Suhaimi Hamid, dihubungi Kompas pada Kamis (20/6/2024), mengatakan, konflik gajah di kawasan DAS Peusangan mulai terjadi tahun 2010 setelah konflik bersenjata berakhir. Tahun 2005, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah RI sepakat berdamai. Kombatan GAM yang selama ini bergerilya di hutan keluar dan menjalani kehidupan normal di kampung.

Infografis Sebaran Populasi dan Kematian Gajah Sumatera di Aceh (Kompas.id)

Ketika gerilyawan GAM keluar dari hutan dan tidak ada kontak tembak, pengusaha perkebunan kian langgeng untuk merambah hutan. ”Setelah perdamaian, ekspansi perkebunan kelapa sawit mulai masif. Kawasan yang seharusnya dipertahankan sebagai hutan telah jadi perkebunan,” kata Suhaimi.

Menurut dia, sebagian perkebunan sawit di DAS Peusangan masuk dalam areal jelajah gajah sumatera. Pembangunan kanal di areal perkebunan memutus jalur jelajah satwa liar dengan status terancam punah itu. Hal ini berakibat berubahnya jalur jelajah gajah sehingga menimbulkan konflik dengan masyarkaat.

”Dampaknya, gajah bermigrasi ke areal perkebunan warga, bahkan ke permukiman. Dulu tidak ada interaksi negatif gajah dengan manusia seperti sekarang,” ucap Suhaimi. Ia mengatakan, perkebunan sawit tersebut dibuka tanpa izin alias ilegal. Menurut dia, harusnya aktivitas ekonomi manusia tidak menghancurkan habitat satwa lindung. Di luar penegakan hukum, lanjut Suhaimi, para pelaku usaha perkebunan perlu mengakomodasi kepentingan satwa lindung. ”Manusia harus menyadari bahwa Tuhan menciptakan alam untuk semua makhluk. Kita harus bisa berbagi ruang dengan satwa dan hidup berdampingan,” ujar Suhaimi.

Kawasan DAS Peusangan termasuk salah satu lokasi dengan intensitas konflik satwa yang tinggi. Lokasi lain ada di Kabupaten Pidie, Aceh Timur, dan Aceh Jaya. Konflik gajah di DAS Peusangan menghadirkan ancaman bagi warga dan satwa. Beberapa gajah mati karena diracun, ditembak, dan tersengat pagar listrik. Di sisi lain, beberapa warga tewas karena diamuk oleh gajah.


Sumber : Kompas.id https://www.kompas.id/baca/nusantara/2024/06/20/alih-fungsi-hutan-menjadi-perkebunan-picu-konflik-gajah-sumatera-di-das-peusangan-aceh

Polres Gayo Lues bongkar kasus perdagangan sepasang gading gajah

Meulaboh (ANTARA) – Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues, Provinsi Aceh bersama petugas Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL) Wilayah Blangkejeren membongkar kasus dugaan perdagangan sepasang gading gajah sumatra.

Dalam kasus ini, polisi meringkus seorang pria berinisial AF (39 tahun) warga Ekan, Kecamatan Pining, kabupaten setempat.

“Tersangka kita lakukan penangkapan saat hendak melakukan transaksi penjualan gading gajah,” kata Kapolres Gayo Lues, Aceh, AKBP Setiyawan Eko Prasetya dalam keterangan tertulis diterima ANTARA di Meulaboh, Rabu.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sepasang gading gajah yang belum berhasil dijual oleh tersangka AF.

Kapolres Setiyawan Eko Prasetya menjelaskan penangkapan terhadap tersangka dilakukan polisi di kawasan jembatan Desa Pintu Rime, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh pada Sabtu (22/6) lalu.

Saat akan ditangkap, seorang rekan tersangka AF berinisial MA melarikan diri dengan menceburkan diri ke dalam sungai dari atas jembatan.

Petugas yang melakukan pengejaran terhadap pelaku MA, hingga belum berhasil menemukan pelaku MA.

Setiyawan Eko Prasetya mengatakan sebelum berhasil menangkap salah satu pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi sebelumnya sempat melakukan penyamaran guna untuk mendapatkan informasi terkait gading gajah yang berada di tangan pelaku.


Baca selengkapnya di https://www.antaranews.com/berita/4168557/polres-gayo-lues-bongkar-kasus-perdagangan-sepasang-gading-gajah

Gajah Sumatera Mati Tersengat Pagar Listrik di Kebun Warga Aceh Tengah

Penggunaan pagar listrik tak sesuai standar di perkebunan mengancam satwa lindung dan manusia
Oleh ZULKARNAINI


Sumber Kompas: https://www.kompas.id/baca/nusantara/2024/06/07/gajah-sumatera-mati-kena-pagar-listrik-di-kebun-warga-aceh-tengah


BANDA ACEH, KOMPAS — Seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) ditemukan mati di perkebunan warga di Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh. Kematiannya diduga akibat tersengat kawat beraliran listrik tak sesuai standar aman yang terdapat di kebun.

Ketua Tim Pengamanan Flora Fauna (TPFF) Karang Ampar Muslim dihubungi pada Jumat (7/6/2024) mengatakan, gajah tersebut tewas pada Kamis malam. Gajah didapati tergeletak tak bernyawa pada Jumat sekitar pukul 10.00 WIB.
Tidak jauh dari bangkai gajah tersebut terdapat kawat listrik yang dipasang mengelilingi kebun. Muslim menduga gajah itu mati karena tersengat aliran listrik bertegangan bolak balik.

”Gajah ini jenis kelaminnya jantan. Gadingnya sekitar 3 sentimeter,” kata Muslim.
Muslim mengatakan, TPFF bersama aparatur desa telah mengimbau warga agar tidak menggunakan pagar listrik sebagai penghalau hama di kebun, tetapi tidak semua warga patuh.
”Apa boleh buat, masyarakat sudah kami tegur untuk tidak memasang listrik. Saat ini, gajah masih berkeliaran di perkebunan,” kata Muslim.
Muslim mengatakan, konflik gajah dengan manusia di Ketol belum tertanggulangi. Selama ini warga hanya melakukan penghalauan menggunakan petasan. Perkebunan warga yang berbatasan dengan hutan mengalami kerusakan karena terinjak gajah.

Kematian gajah karena kabel listrik adalah kasus yang berulang. Pada awal Maret 2024, satu gajah dewasa juga mati di Desa Karang Ampar. Sebelumnya, pada Februari 2024, peristiwa serupa terjadi di Desa Aki Neungoh, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya. Sementara pada 2020, sebanyak lima gajah mati sekaligus karena tersengat listrik di kebun sawit.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Ujang Wisnu Barata mengatakan, pihaknya melihat masifnya kematian gajah karena tersetrum. Maka, perlu upaya serius untuk menertibkannya.
Sebenarnya, Kepolisian Negara RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan surat larangan dan penertiban pemasangan pagar listrik di perkebunan. Namun, di lapangan tindak lanjut masih lemah.

”Sepertinya perlu operasi penertiban pagar listrik arus tinggi. Kita rancang nanti secara lebih komprehensif,” kata Ujang.
Ujang mengatakan, selain sosialisasi dan penertiban, penegakan hukum juga perlu diperkuat. Dalam beberapa kasus kematian gajah karena listrik, pemasang atau pemilik kebun ditetapkan sebagai tersangka.
”Kasus serupa di Pidie Jaya tersangka sudah naik sidang. Semoga setimpal dan ada efek jera,” kata Ujang.
Ujang mengatakan, saat ini timnya sedang turun ke Karang Ampar untuk melakukan identifikasi kematian gajah.
Ujang menuturkan, penanganan konflik satwa di Aceh harus dilakukan bersama dan melibatkan banyak pihak. Pasalnya, saat ini sebagian besar populasi gajah berada di luar kawasan konservasi.


Baca selengkapnya di https://www.kompas.id/baca/nusantara/2024/06/07/gajah-sumatera-mati-kena-pagar-listrik-di-kebun-warga-aceh-tengah

Warga Kabupaten Aceh Tenggara Tewas Diserang Gajah Liar

Deforestasi dan alih fungsi lahan membuat koridor gajah terganggu sehingga memicu konflik satwa dengan manusia.

Oleh ZULKARNAINI
23 Mei 2024 15:58 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS — Saleh (32), seorang warga Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, tewas setelah diserang kawanan gajah liar saat sedang berkebun, Rabu (22/5/2024) di Desa Sada Ate, Kecamatan Leuser. Interaksi negatif mengancam keselamatan manusia dan keberlangsungan hidup satwa lindung.

Camat Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, Juanda, menuturkan, saat Saleh bersama beberapa petani lain sedang mengumpulkan buah kemiri, tiba-tiba kawanan gajah liar muncul di hadapan mereka. Beberapa saat petani dan gajah saling bertatapan.

Dalam keadaan ketakutan, petani lari menyelamatkan diri, tetapi naas bagi Saleh, belalai gajah meraih tubuhnya, lalu dihempas ke tanah. Saleh berusaha bangkit, tetapi mamalia besar itu lebih kuat. Tubuh Saleh bertubi-tubi dilempar ke tanah. ”Wajah dan punggung korban lebam-lebam. Korban meninggal di lokasi kejadian,” kata Juanda, Kamis (23/5/2024).

Warga menggotong jenazah Saleh (32), korban meninggal setelah diserang gajah liar di Desa Sada Ate, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Rabu (22/5/2024). Foto : Juanda/kompas.id

Saleh tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Jasadnya baru bisa dievakuasi beberapa jam kemudian setelah kawanan gajah liar menjauh. Jasad Saleh dikebumikan pada Kamis (23/5/2024).

Juanda mengatakan, lokasi kebun milik Saleh berada di pegunungan yang berbatasan dengan kawasan hutan. Selama ini, di kawasan itu memang sering dilintasi oleh gajah, tetapi baru kali ini interaksi dengan gajah memakan korban.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Ujang Wisnu Barata membenarkan ada warga yang tewas karena diserang gajah liar. Namun, belum diketahui lokasi kejadian masuk dalam kawasan hutan atau bukan. ”Kami belum dapat informasi detail terkait lokasi kejadian, ini tim kami sedang menuju ke lokasi kejadian,” kata Ujang.

Ujang mengatakan, kerusakan habitat satwa karena aktivitas manusia di dalam kawasan hutan membuat interaksi negatif semakin masif. Ujang mengajak semua pihak untuk menjaga kawasan hutan agar manusia dan satwa dapat hidup berdampingan.

Kematian Saleh menambah panjang daftar kematian manusia oleh gajah liar. Catatan Kompas sejak 2011 hingga 2024, sedikitnya 10 warga tewas karena diserang gajah liar.

Kepala Divisi Kampanye dan Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh Afifuddin Acal mengatakan, sengkarut tata ruang membuat konflik satwa lindung dengan manusia tidak kunjung usai. Kawasan yang semestinya menjadi koridor gajah sebagian telah disulap menjadi area perkebunan.
Afifuddin mengatakan, dalam rentang waktu 2019-2023, ada 113 kasus konflik antara satwa liar dan manusia. Satwa yang dimaksud ada gajah, harimau, orangutan, dan badak. Dampak dari konflik itu, sebanyak 3 warga tewas dan 12 orang mengalami luka-luka. Di sisi lain, 22 gajah mati.


Baca selengkapnya dari sumber : https://www.kompas.id/baca/nusantara/2024/05/23/koridor-gajah-terganggu-warga-kabupaten-aceh-tenggara-tewas-diserang-gajah-liar

Pembunuh Gajah Ditangkap di Aceh Utara, Gading Disita di Aceh Barat

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Aparat dari Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh, menangkap JU pembunuh gajah, di sebuah rumah di Desa Keude Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Kasatreskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Ibrahim menyebutkan, gajah ditemukan mati di Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu, 23 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. “Setelah serangkaian penyelidikan, kami mengidentifikasi tersangka pembunuhan dan pengambilan gading gajah itu yakni JU,” kata Ibrahim  dalam perbincangan per telepon, Minggu (26/5/2024).

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Aparat dari Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh, menangkap JU pembunuh gajah, di sebuah rumah di Desa Keude Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Kasatreskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Ibrahim menyebutkan, gajah ditemukan mati di Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu, 23 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. “Setelah serangkaian penyelidikan, kami mengidentifikasi tersangka pembunuhan dan pengambilan gading gajah itu yakni JU,” kata Ibrahim  dalam perbincangan per telepon, Minggu (26/5/2024).

“Kami berangkat ke Aceh Barat, barang bukti ditanam oleh tersangka di salah satu area perkebunan setempat.” “Barang bukti diamankan dua gading gajah serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna hitam,” kata dia lagi. JU dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Pelaku kini ditahan untuk proses hukum berikutnya,” tegas dia.


Sumber :  https://regional.kompas.com/read/2024/05/26/144547078/pembunuh-gajah-ditangkap-di-aceh-utara-gading-disita-di-aceh-barat.

 

Pagar Listrik Ancam Gajah Sumatera

JAMBI, KOMPAS — Puluhan kilometer pagar listrik dibangun mengelilingi kebun-kebun garapan liar dalam konsesi hutan tanaman industri karet di Kabupaten Tebo, Jambi, lebih dari setahun terakhir. Pemasangan yang masif itu disesalkan, apalagi pekan lalu keberadaannya telah menyebabkan gajah sumatera mati.

Seekor gajah betina dewasa bernama Umi ditemukan tewas, Kamis (1/5/2024), diduga tersengat pagar listrik tak sesuai standar. Lokasi terletak dalam konsesi hutan tanaman industri karet di Bentang Alam Bukit Tigapuluh, Tebo, Jambi. Foto-foto : Foto : Kompas.id/Dok BKSDA Jambi

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi Donal Hutasoit menyebut, banyaknya pagar listrik dalam kawasan hutan di wilayah itu telah mengancam kesejahteraan dan keselamatan satwa liar, termasuk gajah sumatera. Bahkan, sejumlah pagar diduga dibangun tidak sesuai standar sehingga berisiko menimbulkan kematian bagi satwa yang melintas.

Peta lokasi kematian Gajah Umi.

Pengecekan petugas di lokasi kematian gajah betina dewasa bernama Umi, Jumat (3/5/2024), yang diduga tersengat pagar listrik tak sesuai standar. Lokasi terletak dalam konsesi hutan tanaman industri karet di Bentang Alam Bukit Tigapuluh, Tebo, Jambi, Foto : Kompas.id/Dok BKSDA Jambi

Tim dokter hewan BKSDA Jambi melakukan bedah bangkai (nekropsi). Sampel organ akan dikirim ke Laboratorium Veteriner Bukit Tinggi untuk mencari penyebab kematian gajah Umi. Foto-foto : Dok FKGI

”Dari hasil pengecekan, ada puluhan kilometer pagar listrik yang dibangun mengelilingi kebun-kebun sawit garapan warga. Lebih dari 20 kilometer,” ujar Donal kepada Kompas, Senin (6/5/2024).

Ia menyebut kawasan hutan itu merupakan Bentang Alam Bukit Tigapuluh yang dikelola untuk usaha monokultur karet. Kawasan itu juga merupakan habitat bagi satwa dilindungi, yakni gajah sumatera. Saat ini, gajah sumatera berstatus kritis (critically endangered), yang berisiko tinggi mengalami kepunahan di alam liar. Populasi gajah sumatera di bentang alam itu diperkirakan mencapai 35 ekor.

Menurut Donal, pemasangan pagar listrik semestinya tidak boleh di dalam kawasan hutan. ”Kalau di luar kawasan hutan masih boleh, tetapi harus dengan standar keamanan yang telah diatur,” ujarnya.

Standar aman yang dimaksud, misalnya, dipasang dengan arus listrik satu arah (DC), bukan bolak-balik. Arus satu arah akan mengalirkan listrik putus-putus dan sangat singkat setiap 1,5 detik sehingga memungkinkan satwa tetap aman.

Menurut dia, masifnya pemasangan pagar listrik di kebun-kebun garapan warga dalam hutan itu perlu ditertibkan demi keselamatan manusia dan satwa. Ia peminta agar perusahaan pemegang konsesi lahan bergerak cepat mengantisipasi persoalan tersebut.

Sebab, kata dia, pemasangan pagar listrik diduga membuat gajah betina dewasa bernama Umi tersengat pagar listrik hingga mati.

Sengaja dipasang

Umi diduga kuat mati setelah menerjang kawat pagar listrik yang sengaja dipasang pemilik kebun agar tanaman sawitnya tidak dimakan gajah.

Donal menceritakan, Umi sebelumnya telah dipasangi kalung sistem pemosisi global (GPS) pada Januari 2024. Pemasangan kalung GPS bertujuan untuk memonitor pergerakan rombongan gajah.

Akan tetapi, tim mendapati pergerakan GPS yang tidak wajar pada Rabu (1/5). Awalnya, gajah Umi terdeteksi tidak bergerak. Esoknya, terjadi pergerakan tak wajar pada kalung GPS tersebut.

Gajah Umi saat masih hidup. Terlihat GPS Collar dipasang di leher Gajah Umi (kiri) dan Umi sedang mengasuh bayi gajah (kanan). Foto : Dok FKGI

”Biasanya Umi menjelajah tidak terlalu jauh dalam sehari. Tetapi, kami dapati pergerakan Umi melebihi 1 kilometer pada hari itu ke arah permukiman,” ujarnya.

Keesokan harinya, tim bergerak mengecek lapangan. Di lapangan didapati gajah Umi sudah dalam kondisi mati. Tubuhnya rebah menimpa pagar listrik yang berada di pinggir kebun sawit. Darah keluar dari pori-pori kulit dan pada bagian belalai gajah tersebut.

Dokter hewan Yuli Akmal dari Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Jambi menyebut, ada dugaan gajah Umi tersengat listrik. Untuk memastikan lebih lanjut, pihaknya telah mengadakan nekropsi dan uji laboratorium. Sejumlah sampel diambil berupa hati, limpa, jantung, paru, dan isi usus.

Dari hasil nekropsi didapati isi jantung gajah tersebut buyar yang juga menjadi indikasi tersengat listrik. Lebih lanjut, jantung dan seluruh sampel lainnya dikirim ke Balai Veteriner Bukittinggi.

Kepala Seksi Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Faried mengatakan, dari pergerakan kalung GPS yang tidak wajar ternyata didapati kalung diambil oleh warga setempat. Kalung itu dibawa ke permukiman. Warga selanjutnya menghubungi pihak BKSDA untuk melaporkan adanya kematian gajah di kebun.

Sejauh ini, kasus tersebut dalam penyelidikan tim gabungan penegakan hukum. ”Barang bukti telah diserahkan untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Kasus kematian gajah akibat sengatan listrik terus berulang. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, misalnya, mencatat, selama periode kurun tahun 2019-2023, sebanyak 22 gajah sumatera di Aceh mati. Penyebab kematian beragam, mulai dari diburu, terkena kabel listrik, hingga sakit.


Sumber Kompas : https://www.kompas.id/baca/nusantara/2024/05/06/puluhan-kilometer-pagar-listrik-ancam-gajah-sumatera-di-jambi-satu-tewas

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ” Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin”, Klik

JAMBI,KOMPAS.com – Mesin-mesin tenaga kuda melaju kencang di Sirkuit Mandalika. Sepanjang balapan Moto GP itu banyak pembalap berjatuhan. Namun Bagnaia beruntung. Cengkraman bannya begitu kuat, bahkan ketika melibas tikungan.

Pembalap Ducati, Francesco Bagnaia, menjadi pemenang balapan di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika pada Minggu (15/10/2023) itu. Dia menggunakan ban produk Michelin, hingga 2026 mendatang. Namun di balik produk ban berkualitas, ada gajah yang menderita.

Sekitar 1.784.5 kilometer di barat Mandalika, di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, pinggir Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), ada salah satu sumber bahan baku pembuatan ban Michelin.

Di sana membentang perkebunan karet yang luas milik PT Lestari Asri Jaya (LAJ), anak usaha PT Royal Lestari Utama (RLU), yang memasok karet untuk Michelin.

Pada saat yang sama, Kompas.com menemukan, di sekitarnya ada hutan yang dihancurkan. Ada habitat gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) dikapling-kapling dengan pagar listrik. Oleh karena pagar setrum itu diaktifkan dari senja hingga fajar, setiap malam gajah-gajah merana tersengat listrik. Orang-orang dengan meriam juga mengusir gajah dari habitatnya.

PT RLU berdiri atas inisiatif join ventura antara Michelin Group dengan Barito Pasific. Dengan modal patungan tersebut, mereka mengklaim terdepan dalam mengembangkan karet alam berkelanjutan. Michelin akhirnya mengakusisi RLU sebagai pemegang saham tunggal pada Juli 2022.

Pada tahun 2018, Michelin dan PT Royal Lestari Utama (RLU) menerima obligasi keberlanjutan korporasi pertama di Asia, yakni sebesar 95 juta USD dari Tropical Landscapes Finance Facility (TLFF).

Dengan dana itu, mereka mengembangkan wildlife conservation area (WCA) seluas 9.700 hektare, untuk melindungi gajah Sumatera.

Michelin Group menggelontorkan dana sebesar 5 juta euro kepada LAJ, untuk membuat kawasan ini layak huni bagi gajah.

Masalahnya, sebagian besar kawasan WCA kemudian dirambah lalu ditanami sawit dan karet. Tersisa hutan sedikit dan semak belukar. Konflik gajah-manusia hanya menunggu waktu.

Belum setahun, gajah betina ditemukan terbaring kaku tak jauh dari pondok milik perambah di kawasan WCA. Bagian dinding pondok jebol, miring, dan nyaris ambruk. Tanaman sekitar pondok rusak. Dekat gajah betina yang mati terdapat botol racun rumput.

Kematian gajah baru ditemukan oleh tim mitigasi konflik gajah Frankfurt Zoological Society (FSZ) lima hari kemudian, Rabu siang (8/5/2019). Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan aroma menyengat. Di sekeliling pondok itu, berserakan pula kotoran gajah di antara tanaman jagung dan cabai yang ditanami perambah.

Tim juga mendapati sisa cairan racun rumput dengan wadahnya yang terserak dekat tanaman. Dokter hewan telah melakukan nekropsi. Penyebab kematian gajah karena minum cairan racun rumput.


Baca selengkapnya di sumber : https://regional.kompas.com/read/2024/02/21/111424978/penjara-gajah-di-tepi-kebun-karet-ban-michelin