Gajah di Balai TNTN mati, ini penyebabnya

Pelalawan (ANTARA) – Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) bernama Rimbani di Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, dilaporkan mati akibat infeksi pencernaan setelah sempat sakit pada November lalu.

Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro saat dikonfirmasi, Jumat, menjelaskan bahwa hasil laboratorium mengonfirmasi adanya infeksi pada sistem pencernaan Rimbani.

“Awalnya tidak ada gejala sakit. Rimbani makan seperti biasa, dengan makanan dari alam seperti rumput dan buah, serta suplai tambahan untuk gajah,” kata Heru kepada ANTARA melalui telepon.

Rimbani pertama kali ditemukan mahout (pawang) dalam keadaan tak sehat. Dokter hewan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau segera didatangkan untuk memberikan penanganan medis.

Meski sempat dirawat, nyawa Rimbani tidak terselamatkan. Kondisinya memburuk tanpa memperlihatkan tanda-tanda sebelumnya, membuat kepergian Rimbani membuat kaget para mahout.

Usai kematiannya, proses nekropsi dilakukan untuk mencari tahu penyebab pastinya. Sampel organ dikirim ke laboratorium di Bogor, yang akhirnya menunjukkan infeksi saluran pencernaan sebagai penyebab utama.

“Rimbani makan seperti biasa sebelumnya, sehingga awalnya tidak terlihat adanya masalah kesehatan,” tambah Heru.

Diketahui Rimbani lahir dari induk bernama Lisa pada delapan tahun lalu. Rinjani dikenal sebagai gajah yang jinak dan penuh energi. Kesehariannya kerap diunggah di akun Instagram Balai TNTN.


Sumber : https://riau.antaranews.com/berita/400202/gajah-di-balai-tntn-mati-ini-penyebabnya

Tragis! Petani Perempuan di Lampung Tewas Diserang Gajah Liar

JAKARTA – Kawanan gajah liar yang dikenal dengan sebutan “Tim 18” kembali menyerang permukiman di Kabupaten Tanggamus. Insiden itu terjadi di Talang Badar Blok 3, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) pada Senin (30/12/2024) dini hari tadi, sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam serangan tersebut, seorang petani perempuan bernama Suarni tewas secara tragis setelah gubuk tempatnya tinggal dirusak kawanan gajah tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, kawanan gajah memasuki kawasan perkebunan dan menghancurkan gubuk milik Safar, suami korban. Saat itu, Safar berhasil menyelamatkan diri, namun Suarni tidak sempat melarikan diri sehingga menjadi korban keganasan satwa liar ini.

Video dan foto dari lokasi kejadian menunjukkan tubuh korban dalam kondisi mengenaskan, dengan anggota tubuh terpisah akibat serangan kawanan gajah. Kejadian ini memicu duka mendalam di kalangan masyarakat sekitar. “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Istri Lik Safar meninggal dunia dicak-acak gajah semalam, tubuhnya terpisah-pisah.

Mohon bantuan petugas dan masyarakat untuk mengurus jenazah,” tulis seorang warga bernama Tole dalam pesan WhatsApp yang diterima media.

Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda membenarkan kejadian ini. “Personel kami sedang melakukan pengecekan di lokasi. Mohon waktu agar data yang kami sampaikan valid,” ujarnya.


Baca selengkapnya di sumber : https://daerah.sindonews.com/read/1510047/174/tragis-petani-perempuan-di-lampung-tewas-diserang-gajah-liar-1735542751

Terdakwa Pembunuhan Gajah di Tebo Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara, Nazori Bakal Rembuk Keluarga

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Majelis hakim memutuskan terhadap terdawa pembunuhan satwa gajah di Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo berupa 1 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.

Sidang putusan majelis hakim berlangsung di Pengadilan Negeri Tebo, Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB dihadiri langsung oleh terdakwa Nazori tanpa didampingi kuasa hukum.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Andi Barkan Mardianto SH MH dan hakim anggota 1, Fadillah Usman SH.Mh hakim anggota 2, Julian leonardo Marbun SH.

Pada sidang berlangsung, ketua majelis hakim membacakan putusan menyatakan terdakwa terbukti dan meyakinkan secara sah bersalah telah dengan sengaja membunuh sekor satwa gajah

Terdakwa dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nazori berupa pidana penjara selama 1 tahun tahun dan 4 bulan penjara dan pidana denda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama satu bulan,” putusan majelis hakim. 


Baca selengkapnya di: https://jambi.tribunnews.com/2024/12/10/terdakwa-pembunuhan-gajah-di-tebo-divonis-1-tahun-4-bulan-penjara-nazori-bakal-rembuk-keluarga

Terseret Arus Sungai, Gajah Seberat 2,5 Ton di Bali Zoo Ditemukan Mati

DENPASAR, KOMPAS.com – Seekor gajah seberat 2,5 ton ditemukan mati di Sungai Cengceng, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 06.30 Wita. Kematian gajah betina bernama molly ini akibat terseret arus sungai Wos, Gianyar, pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 15.30 Wita. Public Relations Bali Zoo, Emma Chandra mengatakan, kejadian yang menimpa satwa ini terjadi ketika hendak kembali ke holding area usai melakukan aktivitas sosialisasi rutin.

Adapun, aktivitas sosialisasi ini seperti bermain, menjelajahi lingkungan dan stimulasi mental serta fisik. Saat itu, gajah berusia 45 tahun itu didampingi oleh seorang mahout atau pawang gajah setempat.

Ketika menyeberangi sungai Wos, gajah ini tiba-tiba terseret arus sungai yang meluap di tengah hujan deras. “Gajah pertama bernama ima sudah menyeberangi sungai. Berhasil sampai ujung. Berikutnya disusul molly dan mahout ada di belakangnya,” katanya.


Selengkapnya di : https://denpasar.kompas.com/read/2024/12/17/135321678/terseret-arus-sungai-gajah-seberat-25-ton-di-bali-zoo-ditemukan-mati

Dalam Setahun 4 Gajah Mati di Way Kambas, Terakhir Rubado

LAMPUNG, KOMPAS.com – Seekor anak gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis) ditemukan mati di kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur.

Kematian anak gajah ini menambah total kematian satwa ikonik Provinsi Lampung menjadi empat ekor dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Humas Balai TNWK, Sukatmoko, mengonfirmasi anak gajah jinak bernama Rubado ditemukan dalam keadaan mati pada Minggu (1/12/2024).

“Benar, ditemukan sudah dalam keadaan mati di sabana wilayah Resort Kuala Penet, Seksi Wilayah III,” kata Sukatmoko saat dihubungi pada Rabu (4/12/2024).

Penyebab pasti kematian anak gajah berjenis kelamin jantan tersebut masih belum diketahui. Namun hasil nekropsi sementara, menunjukkan banyak cacing di dalam perutnya.

“Khawatirnya karena mereka penyakit, semoga bukan penyakit yang bisa menular ke gajah lain,” ujar Sukatmoko.

Saat ini, pihak Balai TNWK masih menunggu hasil uji laboratorium dari sampel-sampel yang telah dikirimkan untuk diperiksa.

Foto Rubado pernah jadi cover konten ig @gajah.indonesia untuk peringatan Hari Gajah Sedunia 2022

Menurut data yang dihimpun dari pemberitaan sebelumnya, kematian gajah di TNWK terjadi sebanyak empat kali dalam satu tahun terakhir.

Pada Minggu, 24 Desember 2023, seekor gajah liar berjenis kelamin jantan ditemukan mati di rawa dekat area pusat latihan gajah (PLG) Way Kambas.

Gajah soliter bernama Dugul itu terpantau dalam kondisi tubuh yang kurus sebelum ditemukan. Selanjutnya, pada Kamis, 29 Agustus 2024, seekor gajah betina bernama Bunga juga ditemukan mati di dalam kawasan hutan TNWK.

Kemudian, pada Minggu, 6 Oktober 2024, seekor gajah liar dewasa ditemukan mati di Resort Toto Projo, Seksi Wilayah II Bungur.

Terakhir, anak gajah jinak bernama Rubado ditemukan mati di Resort Kuala Penet, Seksi Wilayah III pada Minggu (1/12/2024).

 

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Dalam Setahun 4 Gajah Mati di Way Kambas, Terakhir Rubado”, Klik untuk baca selengkapnya di: https://regional.kompas.com/read/2024/12/04/131532478/dalam-setahun-4-gajah-mati-di-way-kambas-terakhir-rubado.

20.000 Hektare Lahan Milik Prabowo Direlakan Buat Gajah Sumatra

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menyediakan 20 ribu hektare lahan milik sendiri untuk digunakan sebagai tempat konservasi gajah di Sumatra. Komitmen Prabowo disampaikan saat bertemu dengan Raja Charles II dalam rangkaian kunjungan kenegaraan ke Inggris.

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menjelaskan bahwa Prabowo menyediakan lahan tersebut untuk memenuhi permintaan organisasi perlindungan satwa World Wide Fund (WWF).

“Pak Prabowo ketika bertemu dengan Raja Inggris, yang ada juga WWF di sana dan WWF, meminta kepada Pak Prabowo untuk ada wilayah konservasi gajah. Waktu itu diminta 10.000 hektare di Aceh untuk wilayah konservasi gajah,” kata Hasan dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/12/2024).


Selengkapnya di : https://www.cnbcindonesia.com/tech/20241203074408-37-592844/20000-hektare-lahan-milik-prabowo-direlakan-buat-gajah-sumatra

Terdakwa Pembunuh Gajah Umi di Tebo Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara

SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Terdakwa pembunuhan gajah bernama Umi di Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tebo, Kamis (21/11/2024).

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tebo menuntut terdakwa, Nazori dengan hukuman 2 tahun penjara dan hukuman denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kasi Intelijen Kejari Tebo, Febrow Soeseno, menyatakan Nazori terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana membunuh satwa dilindungi.

“Terdakwa terbukti melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” ujarnya.

Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum meminta agar terdakwa pembunuhan gajah segera ditahan.

Kasus ini bermula ketika bangkai gajah betina bernama Umi ditemukan dalam kondisi mati di Desa Semambu, Kecamatan Sumay, pada 2 Mei 2024.

Gajah tersebut ditemukan dengan posisi miring di kawasan konsesi PT Lestari Asri Jaya (LAJ) wilayah Tebo, tepat di samping batang sawit.

Penemuan itu menjadi perhatian publik karena gajah merupakan satwa dilindungi dan keberadaannya semakin terancam punah.

Jika tuntutan ini disetujui oleh majelis hakim, sidang selanjutnya akan memasuki agenda pembelaan terdakwa sebelum putusan dijatuhkan.


Selengkapnya di : https://sekatojambi.com/terdakwa-pembunuh-gajah-umi-di-tebo-dituntut-hukuman-2-tahun-penjara/

Kata Saksi Ahli Saat Sidang di PN Tebo, Gajah Umi Mati Karena Kesetrum

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO – Dalam persidangan terkait kematian gajah betina bernama Umi, saksi ahli dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi dihadirkan untuk memberikan kesaksian. 

Gajah Umi ditemukan mati di kawasan konsesi PT Lestari Asri Jaya (LAJ), Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Di hadapan majelis hakim, saksi ahli menjelaskan bahwa gajah tersebut mati akibat tegangan listrik. 

Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa seharusnya gajah tidak sampai mati karena kabel listrik yang dipasang di lintasan gajah seharusnya hanya berfungsi sebagai kabel kejut. 

“Seharusnya tidak sampai mati, hanya kabel kejut,” katanya.

Majelis hakim kemudian menanyakan kepada saksi apakah pernah ada kejadian serupa sebelumnya di mana gajah mati disebabkan oleh tegangan listrik. 

Saksi ahli menjawab, “Sepengetahuan saya, belum ada ya, ini baru pertama kali terjadi.”

Sementara itu, Zuhratus Saleh, Humas BKSDA Provinsi Jambi, menjelaskan bahwa berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan, penyebab kematian gajah tersebut adalah akibat tersengat tegangan listrik.

Untuk diketahui, gajah betina ini ditemukan dalam keadaan mati pada Kamis (2/5/2024), di lokasi sekitar koordinat 1°06’35.8″S 102°21’45.5″E. 

Gajah tersebut ditemukan di samping batang sawit dalam posisi menyamping, dengan bekas luka terlihat di bagian kepala.


Sumber: https://jambi.tribunnews.com/2024/10/31/kata-saksi-ahli-di-tebo-gajah-umi-mati-karena-kesetrum.

Misteri Kematian Gajah di Tebo Terungkap, Pagar Listrik Tegangan Tinggi Lengket Tidak Terpental

TRIBUNJAMBI.COM, MUARO TEBO – Misteri kematian gajah di Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, akhirnya terungkap di Pengadilan Negeri Tebo, Kamis (31/10/2024).

Pada Mei lalu, Gajah Sumatera bernama Umi ditemukan dalam kondisi mati di perbatasan Kecamatan Sumay dan Kecamatan Serai Serumpun.

Satwa langka dan dilindungi itu tersetrum aliran listrik pagar kawat.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tebo menghadirkan tiga saksi ahli dalam sidang kasus kematian gajah Umi di kawasan konsesi PT Lestari Asri Jaya (LAJ), di Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Ada tiga saksi ahli yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Tebo, Kamis (31/10).

Di hadapan hakim, saksi ahli dari BKSDA Provinsi Jambi, Rendi Noviandi, menjelaskan gajah tersebut mati akibat tegangan listrik. 

Namun, ia menjelaskan seharusnya gajah itu tidak mati akibat listrik, karena pada dasarnya kabel listrik yang dipasang lintasan gajah hanya kabel kejut.

“Seharusnya tidak sampai mati, hanya kabel kejut,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Majelis hakim bertanya kepada saksi ahli, apakah pernah ada kejadian sebelum nya gajah mati akibat tegangan listrik. 

“Sepengetahuan saya belum ada. Ini baru pertama kali terjadi,” ujarnya.

Sementara itu Zuhratus Saleh, Humas BKSDA Provinsi Jambi, menjelaskan berdasarkan fakta di lapangan. 

“Kalau berdasarkan fakta yang kita temukan di lapangan, penyebabnya karena kena tegangan listrik, tersetrum,” katanya.

Sementara saksi ahli akademisi kelistrikan Yudhi Agussationo menjelaskan, bagaimana proses kabel listrik seharusnya berkerja sehingga menyebabkan kematian gajah betina tersebut.

Di hadapan para majelis hakim, dia menyebut bahwa banyak faktor yang menyebabkan gajah mati diantara besar tegangan, besar arus yang mengalir, berapa lama arus yang mengalir. 


Baca selengkapnya di sumber berita:  https://jambi.tribunnews.com/2024/10/31/misteri-kematian-gajah-di-tebo-terungkap-pagar-listrik-tegangan-tinggi-lengket-tidak-terpental

Kondisi Mengenaskan, BKSDA Jambi Selidiki Penyebab Gajah Mati di Tanjabbar

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Seekor Gajah Sumatera ditemukan mati dalam kondisi mengenaskan di Dusun I, Desa Tanah Tumbuh, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Jambi membenarkan penemuan tersebut, Selasa (22/10/2024).

Humas KSDA Provinsi Jambi, Zuhratus Saleh, saat dikonfirmasi pada Selasa malam menyatakan bahwa penemuan gajah mati itu memang terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Iya, berdasarkan laporan yang kami terima, lokasinya di Desa Tanah Tumbuh,” ujarnya singkat.

Namun, Zuhratus belum bisa memberikan keterangan rinci mengenai penyebab kematian, jenis kelamin, atau usia gajah tersebut.

“Penyebab kematian belum diketahui. Tim baru akan berangkat besok pagi untuk melakukan penyelidikan di lokasi dan mengumpulkan data yang diperlukan untuk analisis lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, ia menambahkan bahwa informasi lebih lanjut baru akan disampaikan setelah tim di lapangan selesai mengumpulkan data.


Sumber: TribunJambi.com dengan judul Kondisi Mengenaskan, BKSDA Jambi Selidiki Penyebab Gajah Mati di Tanjabbar, https://jambi.tribunnews.com/2024/10/22/kondisi-mengenaskan-bksda-jambi-selidiki-penyebab-gajah-mati-di-tanjabbar.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi