PEKANBARU, KOMPAS.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil perdagangan satwa liar, termasuk gading gajah sumatera.
Aset yang disita berupa uang tunai Rp 650 juta, satu unit ekskavator, satu unit mobil Mitsubishi Triton, satu unit mobil Suzuki Splash, serta dokumen perbankan dan dokumen kepemilikan aset lainnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, penyitaan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus perburuan dan perdagangan gading gajah yang sebelumnya menjerat 17 tersangka.
“Dari hasil penyidikan, kami menemukan dugaan money laundry atau pencucian uang yang dilakukan dua tersangka berinisial FA dan FS,” kata Ade dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (11/6/2026).
Menurut Ade, kedua tersangka diduga menyamarkan hasil kejahatan melalui berbagai transaksi keuangan dan pembelian aset.
Hasil analisis transaksi menunjukkan adanya aliran dana sekitar Rp 1,8 miliar melalui 34 transaksi yang diduga berkaitan dengan perdagangan gading gajah maupun satwa liar dilindungi lainnya.
“Penyidik juga menemukan fakta bahwa tersangka FA diduga telah terlibat perdagangan satwa dilindungi sejak tahun 2014,” ujar Ade.
Aliran Dana Miliaran Rupiah
Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Teddy Ardian mengatakan, FA dan FS diduga berperan sebagai pemodal dalam jaringan perdagangan satwa liar tersebut.
Keduanya disebut memberikan modal kepada pelaku lain untuk memburu gajah maupun trenggiling. Menurut Teddy, dugaan pencucian uang terungkap setelah penyidik menemukan transaksi bernilai miliaran rupiah di rekening FA yang tidak sebanding dengan pekerjaannya sebagai mandor kebun.
“Pelaku FA ini hanya mandor kebun, gajinya Rp 5 juta per bulan. Tapi di rekeningnya ada miliaran. Setelah kami lakukan penyidikan dan pendalaman, akhirnya terungkap adanya pencucian uang,” kata Teddy
Baca selengkapnya di sumber: https://regional.kompas.com/read/2026/06/11/180555278/polda-riau-sita-uang-ekskavator-hingga-mobil-dari-money-laundry-perdagangan.





